Ceknricek.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pihaknya terus melakukan pantauan penyebaran hoax (berita bohong) menjelang sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang akan berlangsung pekan ini.
Data Kominfo menyebutkan ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei. Namun, Rudiantara belum memastikan apakah akan dilakukan pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial seperti periode aksi 22 Mei.
“Belum tahu, itu keputusan terakhir jika kontennya memang menghasut masyarakat,” katanya, di Kominfo, Rabu (12/6).
Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menambahkan saat ini pihaknya siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
“Itu (pembatasan medsos) pilihan terakhir sekali, sifatnya situasional. Melihat konten, persebarannya dan jumlahnya,” kata dia.
Pantauan Kominfo terhada hoax di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
Di tempat terpisah, Menkopolhukam Wiranto menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni.