Ceknricek.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan, pemerintah memberi perhatian yang serius terhadap kasus yang dihadapi Baiq Nuril. Guru SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, seperti diketahui, harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta atas kasus perekaman pelecehan seksual, karena pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Sore ini jam 4 kita akan telaah. Kalau grasi kan sudah tidak mungkin, karena kalau grasi itu, menurut undang-undang tentang grasi, hukumannya harus 2 tahun untuk memohon grasi, dan ini kan cuma 6 bulan, kata Menkumham kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jabar, Senin (8/7) sore.
Fotografer : Ashar/Ceknricek.com
Menurut Menkumham, Baiq Nuril telah datang bersama anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke kantornya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Salah satu opsi yang akan dikaji Kementerian Hukum dan HAM adalah amnesti, yang juga pernah dilakukan untuk perorangan.
Meskipun dalam praktik yang pernah ada, lanjut Yasonna, amnesti adalah untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik besar seperti zaman PRRI oleh Bung Karno. Pernah juga Muchtar Pakpahan oleh Presiden Habibie, dan Budiman Sudjatmiko karena kejahatan yang dianggap ada kaitannya dengan politik.
Yang jelas tentang hal itu (grasi) kita akan mempelajari secara mendalam soal itu hari ini. Malam ini juga saya juga mengundang beberapa teman-teman pakar untuk mendiskusikan ini dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion), terang Yasonna.
Menkumham memastikan, pihaknya betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius tentang kasus ini, mencari jalan keluar untuk disampaikan kepada presiden. Untuk itu, pihaknya akan membicarakan masalah ini dengan pengacara Baiq Nuril, dengan Rieke Diah Pitaloka, dan mendiskusikan pendekatan yang paling tepat.
Memang dari yang kita lihat ya amnesti. Kan ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rasa keadilan yang harus kita perhatikan benar-benar tentang kasus ini. Itu sebabnya menjadi perhatian serius kita. Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu ini akan menjadi perhatian kita, pungkas Yasonna.