Ceknricek.com — Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo diterpa isu miring. Ada yang menyebut, gelar master bisnis yang disandang politikus yang akrab disapa Bamsoet itu berasal dari universitas bodong.
Untuk menjawab kabar tak sedap itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, bahkan memerlukan angkat bicara. “Ijazah Bamsoet secara hukum sah,” kata Nasir dalam pernyatraan tertulis, Minggu (7/7).
Dalam kaitan itu, Menteri Nasir meminta kepada semua pihak agar UU No.12 Tahun 2012 tidak dijadikan alat politisasi. Sebab, menurut dia, banyak pihak seringkali menggunakan Undang-undang Pendidikan No. 20 tahun 2003 yang dikuatkan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi itu untuk kepentingan tertentu. Nasir mengakui, aturan dalam perundang undangan ini kerap dijadikan alat politisasi.
Sumber: Istimewa
“Publik harus tahu, bahwa Undang-Undang yang dimaksud tidak berlaku surut. Jadi, sebelum UU itu diatur maka tidak berlaku apa pun. Aturan itu berlaku setelah disahkan menjadi undang-undang. Jadi mereka yang lulus sebelum undang-undang ini diberlakukan, ijazahnya tetap sah. Termasuk Bamsoet, ujarnya.
Ditegaskan, jika UU itu diberlakukan surut, maka akan menjadi ajang politisasi terutama bagi mereka yang lulus lalu kemudian kampusnya kini tutup setelah UU diberlakukan.
“Jadi, jika kampusnya sudah ditutup kemudian ada yang meragukan ijazah yang sudah dikeluarkan, saya tegaskan itu tidak benar. Jika ijazah itu keluar sebelum UU itu diberlakukan maka, kelulusannya tetap sah. Karena UU itu tidak berlaku surut,” tegas Menristekdikti.
Jadi, tambah dia, tidak berarti mahasiswa yang lulus sebelum UU itu diberlakukan, yaitu sebelum tahun 2011 dikatakan tidak sah kelulusannya. Berbeda jika UU itu telah berlaku tapi kemudian terjadi pelanggaran, baru dipertanyakan. Atau Jika masih ada mahasiswa yang lulusan pada saat setelah UU tersebut diberlakukan dan sudah ada penutupan (kampusnya), lanjutnya.
Sebelumnya, Bamsoet menyinggung adanya pihak yang mempertanyakan gelar master bisnis yang disandangnya berasal dari universitas fiktif alias bodong. Ia menegaskan, dirinya adalah salah seorang alumni Institute Management Newport Indonesia (IMNI) Angkatan ke-3 tahun 1991. Bamsoet mulai kuliah di IMNI tahun 1988. Atas berbagai tudingan itu, Bamsoet kemudian mempersilakan jika para alumni IMNI ingin menempuh jalur hukum jika merasa dilecehkan kepada pihak yang mempertanyakan kelulusan mereka dari IMNI.
Bamsoet mengungkapkan merasakan sekali manfaatnya setelah berjuang studi memperoleh gelar MBA di IMNI tahun 1991 tersebut. “Sempat gak mandi, gak makan, seusai kesibukan kerja sebagai wartawan langsung kerjakan tugas-tugas lalu langsung berangkat ke IMNI, ikut ujian, capai sekali saya saat itu selama tiga tahun,” ungkap Bamsoet.
Dari hasil jerih payahnya itu Bamsoet merasakan banyak manfaat bagi kehidupannya setelah berhasil menyelesaikan kuliahnya di IMNI. “Iya, benar, dengan penyelesaian tugas dan ujian, setelah selesai di IMNI, rasanya plong juga, dan pola pikir manajemen saya semakin tajam rasanya,” kata Bamsoet.