Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Mensos: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama dan Dijamin Undang-Undang

AKTIVITAS MENTERI December 3, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Sosial Juliari P. Batubara, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara dengan warga Indonesia lain serta dijamin dalam undang-undang.

“Adalah kewajiban Negara mewujudkannya agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Mensos dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang berlangsung secara virtual, di Jakarta, Kamis, (3/12/20).

Juliari mengungkapkan saat ini, menurutnya sudah ada tiga kebijakan yang sedang dibahas Kementerian Sosial bersama lintas kementerian dan lembaga lain untuk meningkatkan kesammaan hak penyandang disabilitas.

Pertama, adalah pengumpulan dan harmonisasi data penyandang disabilitas lintas sektor, kemudian kebijakan pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif.

Mensos: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama dan Dijamin Undang-Undang
Foto: Istimewa

“Yang ketiga adalah perluasan jangkauan layanan yang terintegrasi dan komprehensif berbasiskan keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu bagian dalam implementasinya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mendapatkan data akurat penyandang disabilitas. Pendataan ini dilakukan berbasis teknologi informasi dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Dengan adanya data yang akurat jumlah penyandang disabilitas akan sangat membantu memfokuskan rumusan kebijakan yang tepat bagi penyandang disabilitas,” kata Mensos.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril berharap agar penyandang disabilitas diberikan semua akses selebar-lebarnya baik dalam  akses pendidikan, pekerjaan, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan.

Mensos: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama dan Dijamin Undang-Undang
Sumber: Ceknricek.com

“Kami tidak ingin menjadi benalu dalam keluarga, masyarakat dan negara. Kami ingin menjadi asset bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Banyak bukti jika disabilitas jika diberi kesempatan mereka dapat berkarya dengan baik. Pekerjaaan rumahnya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas,” terang Gufroni.

Senada dengan Gufroni, Ketua Komunitas Indonesia Rare Disease Yola Tsagia mengatakan para orang tua penyandang disabilitas sangat berharap kepada pemerintah agar dapat membuka akses yang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

“Bagi kami orang tua anak-anak dengan Rare Disease atau penyakit langka, seringkali kesulitan mendapatkan peralatan atau obat-obatan. Sebagian besar akhirnya harus didatangkan dari luar negeri, biayanya mahal, dan memerlukan waktu yang lama sementara anak-anak kami tengah berjuang dengan keadaannya,” kata Yola. 

Baca juga: Kemensos Lakukan Asesmen Atensi Penyandang Disabilitas

Baca juga: Jokowi Tegaskan Perlindungan Penyandang Disabilitas Berbasis Hak Asasi Manusia

haridisabilitasinternasional2020 kemensos penyandangdisabilitas undangundang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.