Ceknricek.com — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5). Ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Sebelumnya, Menag dijadwalkan diperiksa pada 24 April lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Lukman tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 WIB.
“Saya memenuhi undangan KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani,” ucap Lukman.
Dia menyatakan kedatangannya sebagai bentuk tindakan kooperatif dengan proses hukum. Lukman mengatakan kehadirannya sebagai bentuk komitmen Kemenag untuk mendukung kelancaran proses kasus dugaan suap ini.
“Yang terkait dengan materi perkara tidak pada tempatnya saya sampaikan di sini. Secara etis saya tidak pada tempatnya menyampaikan di sini sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik,” ujarnya.
Dalam kasus yang berawal dari OTT KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.