Ceknricek.com – “Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan katakan tidak pada plastik sekali pakai seperti botol, sedotan, kemasan lainnya. Mari kita mulai dari sekarang!”
Seruan itu diucapkan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, saat jeda rapat anggota DPR RI, seperti dikutip Instagram resminya @susipudjiastuti115, Senin (18/3).
Menurut Susi, pemerintah perlu menjadi contoh yang baik dan menjadi panutan bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap pertemuan.
“Sesuai dengan Pepres No 83 tahun 2018, Presiden sudah memerintahkan mengurangi sampah di laut, jadi sesuai dengan kampanye kita kurangi sampah plastik sekali pakai,” ujarnya.
Susi menambahkan peraturan sebenarnya sudah dijalankan sebagian pemerintah daerah, oleh karena itu DPR sebenarnya harus bisa menerapkan peraturan ini.
“Ini di KKP sudah dilarang loh, pak (sambil menunjukan air minum kemasan), nanti saya denda Rp 500.000, sampai sekarang semuanya patuh, kenapa kita di DPR nggak,” ujar Susi.
Menurut Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) seperti dilansir situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, kkp.go.id, Senin (18/3), setiap tahun sedikitnya sebanyak 1,29 juta ton sampah dibuang ke sungai dan bermuara di lautan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.000 plastik mengapung di setiap kilometer persegi setiap tahunnya.