Ceknricek.com—Seorang ibu rumah tangga, Ginawati, warga Komplek Green Garden, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jum’at (22/1/22). Gina mengaku diperlakukan tidak adil atas masalah yang dihadapinya, hingga ia dan anaknya dijadikan tersangka saat suaminya sedang koma.
“Saya mohon agar Bapak Kapolri mau meninjau kembali kasus hutang piutang yang ditangani di Kamneg Unit 2 dimana saya sudah dijadikan tersangka, saya dan anak saya di foto dengan memegang papan bertuliskan ‘TERSANGKA’ dihadapan orang banyak yang sedang di BAP diruangan itu. Semua mata memandang ke saya dan anak saya, walaupun tertulis tersangka pasal 167, masuk pekarangan orang tapi pandangan orang-orang diruangan itu pastinya berpikir ‘Opps, Ibu dan anak rupanya penipu’,” kata Gina, Sabtu (22/1/22).
Berawal dari Hutang
Gina lantas memaparkan kasus yang membelitnya. Ia berhutang Rp. 2,7 M, masih dipotong untuk biaya notaris, pajak dll senilai Rp. 500 juta. Dipotong diskonto 6% dibayar didepan sebesar Rp. 162 juta.
“Jadi uang yang saya terima hanya Rp. 2.038.000.000, bayar bunga 6 bulan x Rp. 133.000.000 = Rp. 798.000.000,”ujar Gina.
Alhasil, uang bersih yang ia terima hanya Rp. 1,240 M dengan nilai appraisal ruko 12 M.” Apakah saya begitu bodohnya menjual ruko itu dengan harga 1,240 M?Tentunya tidak …” tegas Gina.
Ia kembali menyatakan bahwa itu hutang, karena Gina membayar bunga dan diskonto yang ditransfer ke rekening Erwin Soeyanto di BCA dengan total Rp. 960 juta. Tertulis di catatan di M-Banking BCA untuk bayar bunga 1,2 sampai bulan ke-6 dari nilai total pinjaman 2.7 M dan ada WA dari Erwin Soeyanto yang tiap bulan menagih uang bunga.
Bulan ke-6 Gina sudah tak mampu bayar bunga. Ia minta dimasukkan ke BCA dengan memakai perusahaan Erwin Soeyanto dan Ainy Soeyanto, adiknya.
“ Katanya disetujui 5M dari BCA karena dibantu sama Pak Soeyanto, ayahnya Erwin dan Ainy. Jujur saya senang karena saya bisa melanjutkan pengobatan suami dan bisa mencicil karena bunganya hanya 9% setahun,”ujar Gina.
Tapi Gina kemudian merasa tertekan, karena hutang yang 2.7 M sudah bayar diskonto dan bunga 960 juta, tiba tiba naik menjadi 3.45 miliar, ada selisih 750 juta.
“Saya tanya atas dasar apa ? Hanya dijawab di WA oleh Erwin Soeyanto ‘itu maunya teman-teman’ kalau Ibu tidak mau jual saja, lalu uang jasa untuk adiknya minta 1,5M dengan alasan takut nama baiknya hilang karena saya tidak mampu bayar,”cerita Gina.
Gina termenung. Lima puluh juta bisa apa? provisi, asuransi, hak tanggungan, biaya notaris dll tak mungkin cukup, lalu cicilan bulan depan bagaimana ?
“Suami saya koma, saya punya itikad baik untuk membereskan hutang tapi malah diambil semuanya padahal Erwin Soeyanto itu orang kaya tapi tega sama perempuan yang suaminya koma,” ujar Gina dengan lirih ..
“Kok bisa, perjanjian hutangnya dengan Alwy Assegaf tapi bayar bunganya ke Erwin Soeyanto ? Bisa saja karena itu kesepakatan bersama waktu di notaris Ina Rosaina SH., notaris yang sama dengan notaris yang dilaporkan Nirina Zubir, yang sekarang sudah ditahan di Polda,”sambung Gina.

Bahkan perjanjiannya sertifikat tidak boleh keluar dari kantor notaris karena itu hutang piutang yang di tutupi dengan PPJB. Lalu sertifikat ruko dibalik nama kenama Alwy Assegaf menurut somasi pengacaranya yang dikirim tanggal 22 Juni 2010 (mungkin maksudnya 2020).
“Itu yang menjadi tanda tanya saya, koq bisa ?? Datanglah saya kekantor notaris Ina Rosaina SH, bertemulah saya dengan Sarmini SH, staffnya notaris dan ceritalah dia panjang lebar, intinya yang tertuang dikertas adalah sertifikat dll diambil oleh penyidik sebelumnya bernama Sastra Wiraguna dkk, ada berita acara dll, ternyata semua keterangan itu palsu, ternyata Alwy Assegaf dan notaris kerjasama .. Olala koq bisa ya, bisa bisa saja, apa sich yang nggak bisa di jaman sekarang ini,”sesal Gina.
Jadi Tersangka
Kamu ditangani dimana sich ? Itu pertanyaan pengacara, wartawan dll pada Gina. Ia mengaku ditangani di Kamneg Unit 2 dengan penyidik bernama Briptu Iswin Syahputra. Gina mengaku ia dan anaknya habis dibentak bentak dan berapa kali diusir karena memberi penjelasan yang benar, bahkan pengacara pun berkali kali diperingati akan diusir karena menerangkan aspek hukumnya ke anaknya.
“Sakit hati nggak sich kalau anak kalian dikatain boneka, dibego begoin karena gak mengerti pertanyaan pertanyaan yang diajukan, mirriiiisss saya, anak saya lulus dengan predikat cumlaude di UPH, dibego begoin oleh penyidik,”kata Gina.
Bukti apa saja yang kamu punya ? Mungkin bukti buktimu tidak cukup, itu pertanyaan teman teman ke Gina. Ia jelaskan bukti-buktinya lebih dari cukup, bahkan Gina menemukan dokumen yang selama ini disembunyikan oleh notaris yang sudah ditahan yaitu PPJB antara ia dan David Budiman Lie yang dibuat tahun 2007. Tapi anehnya AJB-nya oleh notaris dibuat antara anaknya dengan David Budiman Lie.
“Saya sudah tanya kebeberapa notaris, dijawab tidak mungkin, PPJB antara saya dengan David, AJB-nya juga harus antara saya dengan David, jadi secara hukum sertifikat atas nama anak saya sudah cacat hukum, sertifikat yang dipegang Alwy Assegaf juga cacat hukum apalagi sertifikat yang dipegang Alwy Assegaf dibuat dari PPJB yang mengcover hutang, bahkan beberapa pegawai BPN-pun membenarkan itu, makanya sertifikat itu sudah diblokir internal sama BPN. Apalagi tanda tangan David dipalsukan karena waktu AJB antara David dengan anak saya, David sudah meninggal,”terang Gina.
Soal akta kematiannya David ? Menurut Gina pasti ada. Namun karena ia bukan istrinya, maka Gina tidak punya akta itu. Ia sudah memberi no telp istrinya David ke penyidik.
“ Saya tidak tahu apakah istrinya sudah ditanya atau belum, jangankan istri David, Erwin Soeyanto saja yang nerima bunga 960 jt baru dipanggil setelah saya jadi tersangka. Bahkan kata penyidik, Alwy Assegaf tidak terima bunga bahkan kenal sama Erwin Soeyanto saja tidak padahal tanda-tangan di satu halaman perjanjian, datang bareng ke notaris, duduk sebelahan dikantor notaris tapi ngakunya nggak kenal, maaf kalau bersaksi dusta apalagi di kepolisian hukumannya berapa tahun ya ??”kata Gina.

Tanggal 18 Januari 2022 yang lalu, penyidik menghubungi Gina lewat WA pukul 23:32. Tengah malam memberitahu kalau besok pukul 10.00 pagi rukonya akan dipolice line dan dipasangi papan. Gina merasa apapun keterangannya, bukti yang ia berikan, tidak ditanggapi dengan baik oleh penyidik, acuannya adalah sertifikat sudah atas nama Alwy Assegaf. Katanya sah secara hukum, mau tanda-tangan David dipalsukan, mau David sudah jadi abu, mau itu hutang piutang, penyidik tidak mau tahu.
Ditengah segala ketidakadilan yang dirasakan Gina, ia juga harus merawat suaminya yang masih koma selama hampir 4.5 tahun. Gina harus susah payah berjuang mencari uang untuk pengobatan suaminya. Kondisi suaminya juga tidak terlalu baik karena sekarang susah kencing dan kejang kalau kateternya tidak cepat diganti. Sementara ia dan anaknya dijadikan tersangka, tiap Senin dan Kamis wajib lapor, lalu BAP terus menerus dengan pertanyaan yang bolak balik hampir sama
“Saya naik Grab bukan antar jemput pakai supir, saya harus jalan kaki dari ruangan penyidik ke halte, karena kalau harus masuk ke Polda banyak supir tidak mau, bayangkan, cukup bayangkan saja, gerimis maupun panas saya harus lapor padahal saya tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan. Kemarin penyidik bilang, apa saya tega anak saya dijadikan tersangka sendiri makanya saya dijadikan tersangka untuk menemani anak saya karena nama saya tidak ada diperjanjian, tidak menjadi saksi, tidak masuk ruko tersebut, tidak ada perintah pengosongan dari pengadilan,” ujar Gina
“Itu sebabnya saya kirim surat terbuka untuk Bapak Kapolri, yang akan saya tembuskan kemana mana, termasuk ke Bapak Presiden, Bapak Presiden marah karena mafia tanah, ini didepan mata ada mafia tanah yang menjadikan saya tersangka padahal ini cuma kasus hutang,”pungkas Gina.