Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

Merusak hingga Mencoret Rupiah Bisa Masuk Penjara

EKONOMI & BISNIS September 23, 20232 Mins Read

Ceknricek.com–Kasus mencoret uang rupiah ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir. Aktivitas tersebut ternyata bisa berujung dipenjara.Bank Indonesia (BI) menjelaskan rupiah tidak boleh dirusak hingga dicoret. Apa alasannya?Berikut 3 Fakta Soal Rupiah Tak Boleh Dirusak dan Dicoret:

1. Mencoret Rupiah Masuk Tindak Pidana
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, mengatakan bahwa masyarakat yang sengaja merusak wujud uang rupiah bisa dikategorikan tindak pidana. Mereka yang mencoret-coret rupiah bahkan bisa disebut pelaku pelecehan kedaulatan negara.

Hal ini disebabkan bahwa rupiah adalah simbol perjuangan, cita-cita, dan perjalanan bangsa Indonesia. “Rupiah juga melambangkan kedaulatan negara, perusakan seperti dalam gambar (yang akhir-akhir ini viral) adalah sebuah pelecehan,” kata Erwin, Jumat (22/9/23).
2.Denda Rp 1 M dan 5 Tahun Penjara
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 35 ayat 1 dijelaskan setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, mencoret-coret uang, yang termasuk dalam tindak perusakan, juga bisa diindikasikan sebagai pemalsuan uang. Oleh sebab itu, Erwin menjelaskan BI selalu berkoordinasi dengan Kepolisian terhadap hal tersebut.

“Tindakan perusakan uang ada sanksi pidana yang berat, diatur di UU mata uang. Selain itu, kami melaporkan semua tindakan perusakan uang kepada Kepolisian,” bebernya.

3. ‘5 Jangan’ Buat Jaga Rupiah
BI mengimbau masyarakat agar tetap menjaga dan memperlakukan uang rupiah. Ada ‘5 Jangan’ yang sebaiknya diterapkan untuk memperlancar hal tersebut. Agar hal tersebut mudah dipahami, Erwin mengatakan ada jargon ‘5 Jangan’ yang bisa diterapkan.

Kelima ‘jangan’ tersebut adalah jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distapler. Menurutnya, kualitas uang yang baik akan mempermudah proses transaksi yang dilakukan masyarakat.

Selain itu, kondisi uang yang bagus, akan membuat publik lebih gampang mengenali perbedaan antara uang asli dan uang palsu. Menurutnya, mencintai Rupiah adalah salah satu manifestasi dari mencintai Indonesia. Adapun bangga akan Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

“Sedangkan paham rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia,” tegasnya.

#kriminal #Rupiah Penjara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.