Ceknricek.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan lembaganya independen dalam memutuskan perkara Pemilu. Ia bersama delapan hakim lain menjamin independensi dalam perkara ini.
“Yang jelas independensi itu dijamin 100 persen. Dari sembilan hakim konstitusi semuanya independensinya bisa dijamin,” ujar Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (23/5).
Anwar mengatakan, MK tidak terpengaruh dengan situasi politik saat ini. Meski tensi politik sedang panas, para hakim konstitusi berkomitmen untuk mempertahankan independensi. Hal ini juga bisa dibuktikan bukan hanya di perkara Pemilu, namun di semua perkara yang ditangani.
“Kami tidak terpengaruh oleh situasi di luar. Yang jelas kami masing-masing bersembilan sudah berkomitmen untuk mempertahankan independensi, dan itu sudah dibuktikan semua perkara bukan ini saja,” kata Anwar.
Persiapan MK sejauh ini sudah 100 persen. Mereka akan melayani semua permohonan sampai ditutup pukul 01.46 WIB untuk Pileg dini hari nanti. “Kami siap untuk itu. Berapa pun permohonan yang masuk,” kata dia.
Setelah penerimaan permohonan dibuka, Rabu (22/5), MK akan mulai meregistrasi permohonan itu mulai 11 Juni. Untuk Pileg jangka waktu registrasi berdurasi 30 hari kerja, sedangkan untuk Pilpres 14 hari kerja.
Persidangan akan dilakukan pada 14 Juni berupa pemeriksaan pendahuluan. Lalu dilanjutkan 17-21 Juni, dengan agenda persidangan pemeriksaan. Baru pada tanggal 28 akan diadakan sidang pengucapan putusan.