Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Headline

MK Siap Lakukan Sidang Jarak Jauh untuk Kasus Sengketa Pilpres 2019

Headline June 17, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pihaknya bisa menggelar sidang jarak jauh via video conference untuk sidang pembuktian perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres. Menurut Fajar sidang seperti ini sudah biasa dilakukan oleh MK.

“Persidangan jarak jauh tidak ada masalah. Kita sudah ada aturannya untuk persidangan jarak jauh,” ujar Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Hal ini diungkapkan Fajar menanggapi permintaan kubu capres-cawapres 02 agar sejumlah saksinya memberikan keterangan via video conference dengan alasan keamanan. Fajar mengaku belum terlalu tahu format sidang jarak jauh yang diminta oleh kubu Prabowo-Sandiaga Uno itu.

Namun, sebagaimana pernah dilakukan MK selama ini, dalam sidang jarak jauh adalah menggunakan sarana video conference yang ditempatkan MK di 42 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. “Pranata persidangan jarak jauh itu dimungkinkan dalam persidangan MK. MK punya fasilitas video conference yang kita letakkan di 42 fakultas hukum di seluruh Indonesia,” kata dia. 

Fajar mengatakan, hingga saat ini MK belum menerima surat permintaan sidang jarak jauh dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno. Sehingga dirinya pun mengakui jika tidak tahu apakah memungkinkan untuk menggunakan fasilitas MK di 42 fakultas hukum di seluruh Indonesia atau bisa menggunakan fasilitas di luar fasilitas MK.

“Nah, apakah akan menggunakan fasilitas itu, apakah seperti apa. Jadi, MK belum menerima surat terkait hal itu. (Kalau kubu Prabowo-Sandi minta di luar fasilitas MK) tergantung majelis. Itu yang kita punya seperti itu, MK punya fasilitas video conference yang kita letakkan di 42 fakultas hukum di seluruh Indonesia. Apakah akan memanfaatkan itu atau enggak, ya monggo,” ungkap Fajar.

LPSK Siap Lindungi Saksi

Fajar juga mengatakan MK sudah berkomunikasi secara internal dengan LPSK. 

“Kemarin kami sudah berkoordinasi secara internal oleh LPSK, intinya memang dalam komunikasi itu, perlindungan saksi dan ahli untuk yang menjadi kewenangan LPSK itu adalah dalam hal terjadi dalam kasus pidana. Tapi LPSK membuka peluang untuk perlindungan saksi dan ahli itu mendapat perlindungan juga,” kata dia.

Permohonan perlindungan saksi, sambung Fajar, akan diputuskan oleh majelis hakim. Namun, MK masih menunggu surat resmi dari tim hukum Prabowo-Sandi. 

“Tergantung nanti sekali lagi majelis hakim. Kalau memang majelis hakim memerintahkan, LPSK sudah siap gitu, dan kita tinggal berkoordinasi secara teknis seperti apa. Tapi kita tidak ingin berandai-andai. Kita tunggu saja apa permohonan resmi dari surat tersebut,” katanya. 

Penetapan Jumlah Saksi Ahli

Fajar juga mengatakan MK menetapkan jumlah saksi fakta dan saksi ahli yang bisa dihadirkan para pihak yang bersengketa hasil pemilihan presiden 2019 di MK berjumlah 17 orang dengan perincian saksi fakta 15 orang dan saksi ahli 2 orang.

“Masing-masing pihak 15 saksi dan dua ahli,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, sidang pemeriksaan saksi diperkirakan dimulai Rabu (19/6). Tahapannya ialah pemeriksaan saksi dan ahli pemohon, dilanjutkan saksi dan ahli termohon diikuti pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihak terkait di sini ialah tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Apakah satu per satu dihadirkan, yang lain menunggu, nanti tergantung majelis hakim,” kata Fajar.

Jika ingin menambah saksi, para pihak dapat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat persidangan. Majelis hakim akan memutuskan apakah para pihak dapat menambah saksi atau dirasa sudah cukup.

#Kasus mahkamahkonstitusi Pilpres sengketa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Dewi Sandra Ketagihan Menjadi Dubber di Film Nussa

Nathalie Cium Gambar Sule, Netizen Baper

Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.