Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

MPR RI dan KPK Sepakati Kerjasama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

HUKUM March 9, 20204 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR RI akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan pembangunan hukum dan pemberasantasan korupsi berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum.

“Pimpinan MPR RI dan pimpinan KPK telah sepakat akan menandatangani MoU kerjasama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. KPK sangat penting kita libatkan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Bamsoet usai bertemu Pimpinan KPK, di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/3/20).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. Sedangkan komisioner KPK yang hadir, Ketua KPK Firli Bahuri, serta para komisioner Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

MPR RI dan KPK Sepakati Kerjasama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
Foto: Dok.Ceknricek.com

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, kunjungan pimpinan MPR RI ke KPK merupakan balasan dari kunjungan KPK ke MPR RI yang sudah dilakukan pada Selasa, (14/1/20). Melalui penguatan koordinasi antar lembaga negara inilah MPR RI dan KPK berkomitmen saling mendukung dan bersinergi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi. 

Selain ke KPK, pimpinan MPR RI mulai minggu ini juga akan roadshow melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai aparat penegak hukum dan institusi peradilan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi. Melengkapi Silaturahim Kebangsaan yang sebelumnya sudah dilakukan MPR RI ke berbagai partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan.

Baca juga: MPR RI dan KADIN Indonesia Teken MoU Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

“MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan perwakilan rakyat yang diisi anggota DPR RI dan DPD RI akan terus mendukung kerja KPK. Mengingat korupsi merupakan wabah yang sangat membahayakan. Tidak hanya berakibat pada penurunan kualitas demokrasi, melainkan juga merampas hak asasi manusia karena mengakibatkan penderitaan yang mendalam terhadap berbagai dimensi kehidupan rakyat. Sehingga penanganannya pun tak bisa dikerjakan sendirian oleh KPK,” terang Bamsoet.

MPR RI dan KPK Sepakati Kerjasama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
Foto: Dok.Ceknricek.com

Ketua DPR RI 2014-2019 ini menuturkan, salah satu upaya membersihkan Indonesia dari korupsi bisa dimulai dengan membenahi partai politik. Karena di negara demokratis seperti Indonesia, partai politiklah yang menyediakan fungsi rekrutmen untuk mengisi berbagai pos jabatan publik dan kepemimpinan dari tingkat daerah hingga pusat.

“Sangat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kajian dan rekomendasi terhadap proses managemen pengelolaan partai politik yang baik. Sehingga jika partai politik sebagai akar dari demokrasi sudah sehat, kehidupan berbangsa dan bernegara juga akan sehat. Tidak akan ada lagi korupsi jika partai politik sudah betul-betul menjalankan fungsinya sebagai alat perjuangan memakmurkan rakyat, bukan memakmuran diri dan golongannya,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, membersihkan partai politik dari oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan publik yang lebih besar. Sehingga sangat penting bagi partai politik mendapatkan sumber pendanaan yang tak melanggar hukum.

MPR RI dan KPK Sepakati Kerjasama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
Foto: Dok.Ceknricek.com

“Salah satu hasil kajian KPK menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan pendanaan partai politik. Sehingga partai politik tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya. Idealnya, per suara sah yang di dapatkan partai politik dikompensasi Rp 16.922. Dari kebutuhan ideal tersebut, setidaknya menurut KPK negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp 8.461 per suara. Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah. Kajian KPK tersebut menarik untuk dielaborasi lebih jauh,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umun Pemuda Pancasila ini menambahkan, survei indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional selalu memperlihatkan bahwa negara yang memiliki aturan ketat dalam penegakan peraturan dana kampanye, beririsan dengan indeks persepsi korupsi yang baik. Hal ini tak mengherankan, karena jika pejabat publik naik dengan cara yang baik, pasti juga akan bekerja secara baik. 

“Namun jika pejabat publik naik karena money politics, kelak yang dipikirkan bukanlah masa depan rakyat. Tetapi bagaimana caranya balik modal, sekaligus mempersiapkan modal lanjutan untuk menghadapi pemilihan mendatang. Karenanya, KPK juga perlu mengkaji apakah sistem demokrasi saat ini yang berbiaya tinggi masih patut dipertahankan atau perlu diubah,” pungkas Bamsoet.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

4pilarmprri bambangsoesatyo ketuampr KPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.