Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

MUI: Ada Gelagat Omnibus Law Menabrak UUD

HUKUM January 23, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, melihat ada gelagat Rancangan undang-undang tentang Omnibus Law menabrak UUD 1945.

Pernyataan itu ia sampaikan kepada Antara di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/1). “Jangan sampai demi investasi dan penyederhanaan, lalu melabrak nila-nilai dasar yang ada di UUD. Kami bukan pada posisi suudzon, menolak, menghalangi, tidak, tapi hanya mengingatkan. Menurut informasi ini sudah mulai ada gelagat, ada gejala yang melabrak ketentuan-ketentuan yang sudah ada,” kata Din. 

RUU tentang Omnibus Law sendiri sedang digodok pemerintah dan legislatif dengan tujuan memudahkan pertumbuhan investasi. Atas hal itu, Din mengingatkan investasi yang diakomodasi Omnibus Law nanti harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan segelintir individu atau golongan tertentu. 

Mengutip Wikipedia, Omnibus Law adalah rancangan undang-undang yang diusulkan mencakup sejumlah topik yang beragam atau tidak terkait. Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti “untuk segalanya”.

Menurut Din, MUI sudah bersuara keras sebagaimana Omnibus Law juga menyasar perbaikan undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH). Jika tidak berhati-hati dalam revisi dan harmonisasi UU JPH dengan unsur lainnya, maka aturan sertifikasi halal bisa bermasalah.

Baca Juga: Omnibus Law, Gagasan Menyesatkan Presiden

“MUI sudah bersuara keras karena itu akan mengulang prinsip sertifikasi halal. Umpamanya atau dan lain-lain sebagainya atau demi investasi memberi karpet merah kepada investor asing tapi mematikan pengusaha domestik,” kata dia.

Dia juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam meloloskan rancangan undang-undang tentang Omnibus Law karena berpotensi dapat berlawanan dengan konstitusi.

“Kami hanya ingin mengingatkan agar tetap pada komitmen untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat. Jangan sampai bertentangan menyimpang apalagi menyeleweng dari UUD,” kata dia.

Din menyebut, terdapat 115 undang-undang yang muncul setelah era reformasi tetapi isinya justru bertentangan dengan konstitusi. Hal itu yang memicu terjadinya gelombang jihad konstitusi, yaitu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang tidak sejalan dengan konstitusi. “Dan tentu masyarakat termasuk umat Islam akan protes nanti jika ada ketentuan-ketentuan yang sudah baku kemudian ditabrak,” katanya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#MUI dinsyamsudin omnibuslaw uud1945
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.