Ceknricek.com — Hari ini 5 Oktober 2019, Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap berusia 74 tahun. Sejak didirikan, TNI telah mengalami banyak perkembangan dan penyempurnaan organisasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugasnya.
Mengutip tni.mil.id, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Usia 74 tahun bukanlah perjalanan pendek. Berikut napak tilas perkembangan TNI dari KNIL, PETA, BKR, TRI hingga TNI Republik Indonesia, yang dirangkum dari berbagai sumber.

KNIL (Koninklijke Nederlands-Indische Leger)
KNIL dibentuk sebagai pasukan khusus sekitar tahun 1826-1830, ketika perang Diponegoro berlangsung. Meskipun melayani pemerintahan Hindia-Belanda, KNIL sebenarnya bukan pasukan Belanda asli. Banyak di antara anggota-anggotanya adalah orang pribumi yang digaji oleh pemerintah Hindia-Belanda.

Bahkan Belanda menyewa tentara dari negeri lain sebagai serdadu. Beberapa berasal dari Perancis, Jerman, Belgia, dan Swiss. Namun, jumlah mereka sangat sedikit. Mayoritas tentara KNIL adalah orang Indonesia, karena pemerintah Kerajaan Belanda melarang pasukan perang mereka untuk menduduki daerah jajahan.
Baca Juga: Napak Tilas Kemerdekaan, Ini 6 Tempat Bersejarah di Jakarta yang Patut Dikunjungi
KNIL resmi dibubarkan pada tahun 1950, melalui sebuah surat pengumuman pembubaran yang dibuat oleh Ratu Juliana. Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar, para tentara bekas KNIL diizinkan memperkuat TNI. Nama-nama mantan KNIL yang berpengaruh di antaranya adalah AH Nasution dan Soeharto yang bahkan bisa menjadi Presiden Indonesia.
PETA
Pembela Tanah Air (PETA) merupakan organisasi yang dibentuk pemerintahan Jepang, pada 3 Oktober 1942. Diakui Jepang, pembentukan PETA adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan pendirian organisasi yang diajukan oleh Gatot Mangkupradja.
Sejarah dibentuknya PETA berkaitan dengan hasrat Indonesia untuk merdeka. Jepang yang terhimpit musuh akibat perang Asia Timur dan perang Pasifik, kemudian mengambil keuntungan dari keadaan negara jajahannya yang memihak.
PETA lalu bubar pada 19 Agustus 1945, dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Presiden Soekarno menyetujui pembubaran PETA untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia merdeka atas perjuangannya sendiri.
BKR (Badan Keamanan Rakyat)
Pada tanggal 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya memutuskan untuk membentuk tiga badan sebagai wadah untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang semula bernama Badan Pembantu Prajurit dan kemudian menjadi Badan Pembantu Pembelaan (BPP). BPP sudah ada dalam zaman Jepang dan bertugas memelihara kesejahteraan anggota-anggota tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho.
Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang telah memutuskan untuk membentuk Tentara Kebangsaan.

Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945. Dalam pidatonya, Presiden Soekarno mengajak pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda-pemuda lainnya untuk sementara waktu bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil menjadi prajurit tentara kebangsaan jika telah datang saatnya.
Karena pada saat itu komunikasi masih sulit, tidak semua daerah di Indonesia mendengar Pidato Presiden Soekarno. Mayoritas daerah yang mendengar itu adalah Pulau Jawa.
Baca Juga: Napak Tilas Tempat Pembuangan Sang Proklamator
Walaupun tidak mendengar pemuda-pemuda di berbagai daerah Sumatera membentuk organisasi-organisasi yang kelak menjadi inti dari pembentukan tentara. Pemuda Aceh mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API), di Palembang terbentuk BKR, tetapi dengan nama yang lain yaitu Penjaga Keamanan Rakyat (PKR) atau Badan Penjaga Keamanan Rakyat (BPKR).
Berkembang Menjadi TKR, TRI, Hingga Jadi TNI
Pemerintah Indonesia kemudian mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. BKR Darat, Laut, dan Udara secara bertahap juga menyesuaikan penamaannya.
Namanya sempat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada 7 Januari 1946. Namun kembali berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) melalui Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.

Pada 3 Juni 1947, Presiden Sukarno mengubah kembali nama institusi militer ini menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dengan menunjuk Jenderal Soedirman menjadi Panglima Besar pertama TNI. HUT TNI tanggal 5 Oktober berawal dari mulai berdirinya TKR.
Perayaan HUT TNI ke-74 tahun 2019, berlokasi di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Acara dimeriahkan demo tempur, keterampilan prajurit, serta memamerkan berbagai alutsista milik TNI.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini