Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Narasi Menkes dalam Rosi-KompasTV: Penuh Fitnah dan Kebohongan

Opini June 24, 2025Updated:July 10, 20257 Mins Read

Ceknricek.com–Apa sih yang dimaksud dengan kompetensi? Kompetensi adalah batas minimal pengetahuan dan ketrampilan saat ilmu tersebut dipraktekkan pada pasien. Saat saya meresepkan obat, saya mesti tahu itu obat untuk apa (indikasi), tidak boleh diberikan dalam situasi apa (kontra-indikasi), efek samping obat, dan bagaimana mencegah dan mengatasi bila terjadi efek samping. Kompetensi bukan sekedar pernah melakukan, bisa melakukan atau bahkan berpengalaman melakukan.

Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi setiap bidang Spesialis disusun oleh masing-masing Kolegium dan disahkan oleh Konsil menjadi sebuah ketetapan hukum (Perkonsil). Saat seorang peserta didik dinyatakan lulus sebagai spesialis, Sp BS misalnya, tidak berarti dia sudah kompeten melakukan semua jenis operasi Bedah Saraf. SpBS baru tersebut kompeten untuk 80-85% dari semua jenis operasi Bedah Saraf, sedangkan sisanya yang 15-20% (misal stroke akibat pecah aneurisma otak), dia hanya kompeten sampai memastikan jenis penyakitnya (diagnose) dan tindakan awal (misal pemberian obat hipertensi). Untuk tindakan operasi definitif (Klipping atau Coiling Aneurisma) dia mesti merujuk ke Sp BS Konsultan/ Subspesialis Vaskular.

Untuk Bedah Saraf, Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi ini sudah jelas dan tertuang dalam Lembaran Negara RI, dalam bentuk Peraturan Konsil No. 89/2020. Sebelum disahkan oleh Konsil, semua standar yang disusun oleh para Punggawa Ilmu (Kolegium Profesi) telah melalui pembahasan yang mendalam yang melibatkan berbagai bidang ilmu terkait, dan seluruh stake-holder layanan kesehatan (ada wakil kemenkes, wakil Asosiasi RS, bahkan wakil dari Lembaga Konsumen, dll) dalam sebuah Lembaga Negara yaitu Konsil Kedokteran (Konsil sebelum UU 17/2023).

Misal, kasus Patah Tulang Rahang Bawah adalah kompetensi dari spesialis Bedah Plastik dan Bedah Mulut, Bukan Bedah Tulang (terkait anatomi saraf dan pembuluh darah yang ada di lokasi itu serta posisi geligi yang mesti bisa buka-tutup dan mengunyah dengan tepat/pas). Contoh lain, keputusan bahwa tindakan Arteriografi/DSA diagnostik (memotret Pembuluh Darah Otak) boleh dilakukan oleh Sp BS, Sp Rad (K) Radiologi Intervensi, dan Sp N (K) Neurointervensi. Selama 20 tahun (2004-2023), pembahasan (harmonisasi) di tingkat Konsil ini berlaku untuk semua Kompetensi Tindakan di setiap bidang Ilmu, dan dievaluasi ulang setiap 5 tahun.

Menkes mengatakan pada Rosi, bahwa kolegium harus diambil secara paksa (alias dirampok) kedalam cenkeraman kekuasaan menkes, dikarenakan kolegium punya Conflict of interest/ kepentingan ekonomi, demi kelompok spesialisnya, dengan menegasikan/ menomor-duakan kepentingan masyarakat. Selain tuduhan asumtif hanya ‘darah biru’ yang bisa sekolah spesialis, para guru besar tidak rela ‘kenyamanannya’ diambil alih, dan banyak tuduhan tanpa bukti lain, tuduhan ini adalah sebuah Fitnah Paling Keji yang keluar dari mulut yang paling kotor seorang pejabat publik.

Mengapa keinginan menkes agar kompetensi Operasi Sesar (SC) bisa diturunkan kepada dokter umum ditolak oleh Kolegium Kebidanan dan Kandungan (POGI). Kompetensi bukan sekedar ketrampilan teknis untuk mengiris dinding perut dan mengeluarkan janin. Kalau sekedar sebuah ketrampilan teknis, 3 bulan pelatihan lebih dari cukup, bahkan tidak mesti di RS, latihan di BLK juga bisa kok. Tapi minimal perlu 2 (dua) tahun untuk mampu mengambil keputusan siapa yang perlu SC dan siapa yang tidak boleh di SC, serta bagaimana mencegah dan mengatasi komplikasi (lengket dengan usus atau saluran kemih sehingga ada robekan, bahkan sampai perdarahan yang tidak mau berhenti yang bisa berakibat kematian ibu dalam waktu kurang dari 30 menit).

Dalam acara Rosi KompasTV (https://youtu.be/J4whti56CLs?si=kRyn5WZRFvjn1RU) tersebut, narasi menkes bahwa dari 514 RS Kabupaten/Kota ada 300 yang tidak punya SpOG adalah bohong besar bahkan sebuah fitnah keji. Menurut data KKI, jumlah SpOG saat ini hampir mencapai 6000 orang, dan menkes ditantang untuk menyebutkan daerah mana saja yang belum punya SpOG, dan POGI siap untuk mengirim SpOG (ada 200-220 SpOG baru/tahun) atau bila diperlukan PPDS tahap mandiri bisa ditugaskan (dengan kompetensi yang memadai). Jadi penolakan POGI adalah demi keselamatan ibu hamil, dan POGI memberikan sebuah solusi yang masuk akal, mampu laksana, dan tetap dalam bingkai etik dengan mengutamakan Patient Safety.

Dalam forum yang sama, bahkan di akun TikTok nya kemenkes, ada pernyataan yang benar-benar ngawur (tanpa landasan ilmu) tentang stroke yang benar-benar bisa membahayakan nyawa pasien. Menteri bicara tentang 300 ribu kematian stroke setiap tahun disebabkan karena kompetensi operasi kraniotomi (membuka tengkorak) yang dulu boleh dilakukan Spesialis Bedah tapi kini hanya dibolehkan untuk Sp BS yang jumlahnya masih terbatas. Dari sisi keilmuan, menkes tidak tahu bahwa dari total serangan stroke, hanya 15-20% yang disebabkan oleh perdarahan akibat pecah pembuluh darah otak, dan dari yang perdarahan ini hanya 50% yang memerlukan pembedahan.

Stroke adalah ujung dari penyakit kronis (yang sudah lama diderita pasien) yaitu Hipertensi dan/ atu DM (kencing manis). Artinya kematian pada stroke hanya 10% yang disebabkan oleh adanya perdarahan luas dan ketidak-hadiran Spesialis Bedah Saraf. Menkes mesti tahu bahwa kematian pada stroke 90% bukan karena perdarahannya, tapi disebabkan kerusakan organ lain (jantung dan/ atau ginjal), atau otak yang bengkak akibat tensi atau gula darah yang lama tidak terkontrol, bukan karena tidak dioperasi. Di banyak negara, angka stroke berhasil diturunkan dengan upaya preventif dan promotif di Puskesmas, yaitu pengobatan Hipertensi dan DM (kencing manis). Di sinilah tanggung jawab terbesar menkes, yaitu membangun program kesehatan dasar, bukan menguasai kolegium demi program beli alat super mahal.  

Sejak lebih dari 30 tahun lalu, Kolegium Bedah Saraf telah mengajarkan pada calon spesialis Bedah kompetensi kraniotomi dasar untuk pasien dengan perdarahan di luar selaput otak (Epidural Hematoma) dan patah tulang tengkorak yang masuk ke dalam dan menekan otak (Depressed Fracture) sebagai upaya life saving pada pasien trauma kepala. Lalu mengapa untuk perdarahan di dalam otak (intracerebral hematoma atau ICH, sering pada stroke perdarahan) kompetensinya tidak diberikan pada spesialis lain?

Karena di luar gumpalan darah tersebut ada jaringan otak/ kortek sehat yang bisa jadi itu pusat motorik, pusat bicara, atau pusat penglihatan, atau bahkan Batang Otak. Bila kita salah sedikit dan mencederai area vital tersebut, yang terjadi bukan kebaikan bagi pasien, tapi cacat yang menetap atau kematian. Dalam proses pembelajarannya, calon spesialis Bedah tidak memperoleh dasar keilmuan yang cukup untuk bisa mengenali fungsi penting dari setiap bagian otak/ kortek. Jadi membiarkan Sp B melakukan kraniotomi untuk Stroke sama dengan membuka pintu untuk bertambahnya cacat pada pasien, dan di sisi lain adanya peluang/ resiko tuntutan hukum bagi dokternya.

Kebohongan dan fitnah lain terkait kompetensi Hemodialisa telah dijawab secara jelas, tegas, dan penuh integritas oleh Pernefri (Organisasi Profesi SpPD-KGH), berdasarkan banyak bukti yang tidak terbantahkan. Kontra-narasi Pernefri tersebut secara kasat mata membongkar semua omong kosong, penuh tuduhan asumtif tanpa bukti alias fitnah keji, yang keluar dari mulut busuk seorang pejabat publik berbaju menteri. Meskipun dibungkus rapi dengan pemanis ‘demi rakyat’ atau ‘demi transformasi layanan kesehatan’, kebusukan dan kebohongan menkes pasti akan terkuak. Yang perlu ditelisik adalah ada agenda belanja/ pengadaan barang apa lagi di benak sang Juragan, jangan-jangan mau buat kamar operasi dan mesin hemodialisa untuk di Puskesmas?

Semua tuduhan asumptif tanpa bukti alias fitnah dalam acara Rosi KompasTV tersebut, satu persatu mulai soal kompetensi Hemodialisa, soal kompetensi Operasi Sesar (SC), dan soal Kompetensi Kraniotomi, telah dibantah dengan bukti empiris dan penjelasan yang logis oleh masing-masing Kolegium Profesi terkait. Menkes berharap semua tuduhan palsu tersebut bisa mengelabui masyarakat awam dan kalangan non-medis di lembaga legislatif guna mendukung upaya menkes menguasai Kolegium dan sekaligus Konsil Kesehatan.

Penguasaan kedua lembaga tersebut di bawah selangkangan menkes akan memberikan keleluasaan bagi sang Juragan untuk menentukan siapa yang boleh melakukan tindakan apa, sebagaimana disampaikan pada acara Rosi KompasTV. Demi menyelamatkan kewarasan negeri ini terkait layanan kesehatan spesialistik yang bermutu dan terjangkau sebagai kewajiban konstitusi negara dan hak asasi seluruh rakyat, tidak ada cara selain menghentikan semua kebohongan dan fitnah yang terus berulang itu dengan menyumbat sumbernya yaitu mulut kotor sang Juragan yang dipulas narasi busuk ‘demi rakyat banyak’.  

#Zainal Muttaqin, Pengampu Pendidikan Spesialis, Guru Besar FK Universitas Diponegoro

#Menkes #rosianasilalahi #televisi kesehatan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seratus Tahun Mahathir

Tempat Jatuh Lagi Dikenang….

Siwak Sikat Bau Mulut

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.