Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Negatifnya Polemik RUU TNI

Opini March 11, 2025Updated:July 11, 20253 Mins Read

Ancaman Kembalinya Dwifungsi terhadap Demokrasi Indonesia

Ceknricek.com—Kegaduhan yang terjadi berkait pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dianggap berpotensi menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI/TNI serta merta menimbulkan polemik yang tajam di tengah masyarakat.

Dwifungsi ABRI merupakan konsep yang pada masa Orde Baru memberikan peran ganda bagi militer, tidak hanya sebagai penjaga keamanan tetapi juga sebagai aktor politik dan pemerintahan. Kebijakan ini pada masa lalu telah terbukti menjadi penghambat demokrasi, mengurangi supremasi sipil, dan menciptakan berbagai pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kembalinya konsep ini dalam bentuk apapun akan menjadi ancaman serius bagi kemajuan Indonesia sebagai negara demokrasi.

Ancaman terhadap Supremasi Sipil

Salah satu aspek paling berbahaya dari kebangkitan kembali Dwifungsi TNI adalah melemahnya supremasi sipil. Dalam sistem demokrasi yang sehat, militer harus tunduk pada otoritas sipil untuk memastikan keseimbangan kekuasaan. Jika militer diberikan ruang kembali dalam politik dan pemerintahan, maka kontrol sipil terhadap angkatan bersenjata akan semakin berkurang. Hal ini bisa membuka peluang bagi intervensi militer dalam pengambilan kebijakan sipil, sehingga mengurangi ruang demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998.

Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Otoritarianisme

RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali peran militer di ranah sipil juga bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya otoritarianisme. Dalam sistem demokrasi, keputusan politik harus berasal dari partisipasi rakyat melalui perwakilan yang dipilih secara sah. Jika militer kembali mendapatkan wewenang di luar tugas pertahanan negara, maka mekanisme demokrasi seperti pemilu, kebebasan berpendapat, dan transparansi pemerintahan bisa terancam. Ini dapat memunculkan kembali rezim yang represif dan mengurangi akuntabilitas pemerintahan kepada rakyat.

Dampak terhadap Hak Asasi Manusia

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil sering kali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Pada masa Orde Baru, banyak aktivis, jurnalis, dan tokoh oposisi yang menjadi korban represi oleh aparat keamanan. Dengan diberikannya kembali peran non-pertahanan kepada TNI, ada potensi meningkatnya tindakan represif terhadap kebebasan sipil. Hal ini tentu akan bertentangan dengan semangat reformasi dan konstitusi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Menghambat Profesionalisme Militer

Salah satu tujuan reformasi TNI adalah membentuk angkatan bersenjata yang profesional dan fokus pada tugas utama, yaitu menjaga pertahanan negara dari ancaman eksternal. Jika RUU TNI membuka peluang bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil, maka ini akan menghambat profesionalisme mereka. Alih-alih meningkatkan kemampuan tempur dan teknologi pertahanan, TNI justru bisa terjebak dalam permainan politik dan kepentingan kelompok tertentu. Hal ini akan berdampak buruk pada efektivitas mereka dalam menjalankan tugas utama sebagai penjaga kedaulatan negara.

Dampak terhadap Stabilitas Ekonomi dan Investasi

Kembalinya peran militer dalam politik dan pemerintahan juga dapat berdampak buruk pada stabilitas ekonomi dan investasi. Negara-negara dengan keterlibatan militer yang tinggi dalam politik cenderung kurang menarik bagi investor karena ketidakpastian hukum dan potensi konflik kepentingan. Selain itu, kebijakan ekonomi yang dipengaruhi oleh militer dapat lebih berpihak pada kepentingan kelompok tertentu daripada kesejahteraan masyarakat secara umum. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terhambat dan mengurangi kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas demokrasi di Indonesia.

Demikianlah, RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI/TNI merupakan ancaman serius bagi kemajuan demokrasi Indonesia. Keterlibatan militer dalam ranah sipil berisiko melemahkan supremasi sipil, menghambat profesionalisme militer, dan berpotensi membawa Indonesia kembali ke era otoritarianisme.

Selain itu, dampaknya terhadap hak asasi manusia dan stabilitas ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menolak segala bentuk kebijakan yang dapat membuka kembali jalan bagi militer untuk terlibat dalam politik dan pemerintahan. Hanya dengan mempertahankan prinsip demokrasi dan supremasi sipil, Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang bebas, adil, dan berdaulat.

Jakarta 19 Maret 2025

Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia

 

 

#RUU polemik tni
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seratus Tahun Mahathir

Tempat Jatuh Lagi Dikenang….

Siwak Sikat Bau Mulut

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.