Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Nikita Mirzani Diseret Polisi dalam Kasus Penganiayaan

SELEBRITI January 31, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief.

“Ya istilah mungkin jemput paksa, tapi yang jelas dalam rangka tahap kedua supaya Nikita diserahkan ke Kejaksaan,” kata kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, Jumat (31/1).  

Menurut Fachmi, kliennya dijemput paksa karena perkara yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sudah masuk tahap dua sehingga tersangka harus diserahkan ke Kejaksaan. Penjemputan paksa dilakukan karena Nikita mengaku sedang sakit, tapi tetap beraktivitas sehingga menimbulkan penafsiran berbeda.

Fachmi menambahkan, kliennya cukup kooperatif menghadapi perkaranya. Ia juga membantah soal Nikita tertahan selama 30 menit di dalam mobil sebelum dibawa masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani Diseret Polisi dalam Kasus Penganiayaan
Sumber: Tribunnews

“Saya yang antar ke atas, apanya yang tertahan? Kan menunggu pengacara. Kalau saya enggak ada siapa yang menemani (Nikita) ke atas,” katanya seperti dilansir Antara.

Fachmi menambahkan, hal itu dilakukan sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan karena perkara tersebut sudah masuk tahap dua. “Niki harus ada di Polres untuk diserahkan ke Kejaksaan. Itu harus dilalui karena P21,” kata Fachmi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Hak Asuh Anak

Nikita dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1) dini hari, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Saat dijemput, ia mengenakan baju warna hitam dan topi putih tampak mekap. Wajahnya terlihat lelah dengan kantung mata menebal sehingga membuat matanya tampak sipit.

Nikita menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief (mantan suaminya). Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2018.

Nikita telah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka pada Sabtu, 13 Juli 2019. Tahap pertama berkas perkara telah rampung atau P21 pada 16 Desember 2019.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Kasus #polisi nikitamirzani penganiayaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

Wonwoo SEVENTEEN Umumkan Siap Jalani Wamil pada 3 April

Dituduh Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven, Begini Respons Baim Wong

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.