Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 12 Bulan

SELEBRITI July 15, 20202 Mins Read

Ceknricek.com–Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara setelah melakukan tindak penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita Mirzani pun menangis usai divonis. Awalnya wajahnya memerah saat majelis hakim membacakan putusan. Seusai sidang, Nikita juga masih terlihat menangis. Ia mengucap terima kasih pada hakim, pengacara dan  jaksa penuntut umum.

Nikita Mirzani mengaku bersyukur akhirnya mendapat keadilan. Padahal sebelumnya, ia mengaku khawatir atas vonis yang bakal dijatuhkan hakim kepadanya. Nikita Mirzani yang didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid juga mengaku tak mau terlalu banyak berkomentar tentang putusan tersebut. Fahmi hanya mengaku senang karena kasus tersebut selesai.

Baca Juga :Alasan Anak, Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota

Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan. Atas vonis tersebut, Nikita tidak dipenjara, dengan catatan selama 12 bulan itu tidak mengulangi perbuatannya. Vonis tersebut sama seperti tuntutan jaksa terkait Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama. Nikita Mirzani divonis saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

“Mengadili satu, menyatakan saudari Nikita Mirzani, terbukti secara sah bersalah melakukan tindak penganiayaan tersangka utama,” kata majelis hakim.

“Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nikita Mirzani, selama 6 bulan ini dengan masa percobaan 12 bulan.”

Sebelumnya, Nikita mengaku khawatir menjalani sidang vonis tersebut. Apalagi, ini merupakan sidang yang ditunggunya cukup lama. Ia sudah menunggunya selama 6 bulan. Saat itu, Nikita berharap sesuai dengan fakta persidangan saja.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

 

nikitamirzani percobaan sidangvonis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

Wonwoo SEVENTEEN Umumkan Siap Jalani Wamil pada 3 April

Dituduh Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven, Begini Respons Baim Wong

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.