Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Nikita Mirzani Siap Buka-Bukaan di Pengadilan

HUKUM February 3, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melimpahkan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan artis Nikita Mirzani kepada mantan suaminya ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani, kepada Antara di Jakarta, Senin (3/2). Menurut dia, saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan tersangka Nikita beserta alat bukti.

“Sesegera mungkin, setelah penyerahan tersangka. InsyaAllah Senin ini penyerahan tersangka bisa pagi atau siang, yang jelas enggak sore kayaknya,” kata Andhi.

Secara terpisah, pengacara Nikita, Fachmi Bachmid mengatakan, kliennya siap lahir batin menghadapi pemindahan dirinya dari Polres ke Kejaksaan. Ia menyebutkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya karena Nikita menganggap perkara ini sebagai hal biasa.

Nikita Mirzani Siap Buka-Bukaan di Pengadilan
Sumber: Kumparan

Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Menyoal Penundaan Penyerahan Kliennya ke Kejaksaan 

Terkait kemungkinan Nikita akan ditahan di Kejaksaan, Fachmi optimistis perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Fachmi, kliennya ingin perkaranya segera naik ke persidangan agar semua fakta bisa terungkap. Nikita mempercayai penegakan hukum yang berlaku untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukannya.

“Kalau di persidangan semua itu terbuka. Kalau sekarang ini kan versi-versi enggak baiklah,” kata Fachmi.

Selama dua hari “ditahan” di Polres Jaksel, Nikita dan anaknya yang berusia sembilan bulan dalam kondisi baik dan sehat. Fachmi menambahkan, kliennya mendapat banyak dukungan dari sejumlah rekan sesama artis, baik yang datang langsung ke Polres Jaksel, maupun yang mendoakan dan memberikan dukungan melalui sosial media.

Nikita Mirzani Siap Buka-Bukaan di Pengadilan
Sumber: Tempo

Nikita, seperti diketahui, dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1) dini hari di daerah Mampang Prapatan. Langkah itu ditempuh setelah ia dua kali mangkir dari panggilan polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap masuk tahap satu atau P21 pada Desember 2019.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#hukum nikitamirzani pengadilannegeri penganiayaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.