Ceknricek.com–Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menekankan soal salah satu poin penting dalam BAP Ferdy Sambo pada Kamis (11/8) kemarin. Katanya, Putri mengaku kepada Sambo telah mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang. Andi tak menjelaskan detailnya lebih lanjut.
“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC”.
Setelah itu, Sambo kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, bersama 2 ajudan lainnya.
+++
Saat ditanya wartawan usai jumpa pers bersama Kapolri tanggal 9 Agustus lalu — soal tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di TKP sebagaimana yang disangkakan sebelumnya — Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyatakan bahwa kecil kemungkinan hal tersebut terjadi.
Agus tak keliru. Meski kecil, tetap saja mungkin. Kebenaran penjelasan yang tertuang di BAP Ferdy Sambo tersebut, memang harus dibuktikan terlebih dahulu. Tapi yang pasti, keterangan Sambo itu justru menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J semakin berang. Kuasa hukum mereka dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik Putri Candrawathi, atas dugaan memberi informasi bohong ihwal pelecehan seksual dan penodongan senjata. Sebelumnya, pada malam setelah penembakan Brigadir J, Putri memang melaporkan kedua dugaan tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
Terlepas rencana yang disampaikan pengacara keluarga almarhum Yosua, patutlah publik kini menduga, hal yang disampaikan ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman senjata dan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tanggal 8 Juli itu, sebagai tindak pidana karena memberi laporan palsu.
Putri atau pengacara yang melaporkan kedua hal tersebut semestinya tak akan tinggal diam. Jika mereka memang memberikan laporan yang sebenarnya. Kita pun tak bisa serta merta mempercayai begitu saja keterangan Ferdy Sambo, suami Putri yang kini tersangka otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pertanyaan awam yang sederhana saja, apakah keterangan Sambo selaku tersangka, bisa begitu saja menggugurkan laporan yang disampaikan Putri sebelumnya?
Tapi baru saja malam ini, Bareskrim Polri mengumumkan penghentian perkara atas kedua laporan tersebut. Alasannya karena ‘tidak ditemukan peristiwa pidana’. Lebih jauh malah dijelaskan kaitannya dengan laporan polisi atas pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo. Di sana mencakup penjelasannya tentang tindakan Brigadir J terhadap Putri di Magelang, yang melukai martabat keluarga mereka.
Jadi seakan-akan, pengakuan Sambo bisa ‘dihakimi’ langsung oleh penyidik kepolisian sehingga dapat ‘memastikan’ kebenarannya. Lalu mereka ‘berhak’ menyatakan perkara pidana di Duren Tiga yang dilaporkan tidak pernah ada sehingga patut dihentikan.
Sejumlah pakar hukum memang telah menjelaskan berulang kali jika kedua perkara yang dilaporkan tersebut otomatis akan berhenti karena terlapornya sudah meninggal dunia. Tapi bukan berarti perkara pidana yang dilaporkan tidak pernah ada, bukan?
Bahwa Putri telah memberikan laporan palsu atau bukan, tetap tak bisa dipastikan lewat pembuktian kebenaran cerita Sambo semata. Seandainya pun, bukti dan saksi menguatkan pengakuan Putri yang telah mendapat perlakuan Brigadir J yang tak pantas dan mengusik harkat dan martabat keluarga mereka di Magelang, bukanlah tidak mungkin pula, jika dia kembali ‘mengalami pelecehan’ dan ‘ditodong senjata’ saat di rumah dinas Duren Tiga, sore itu.
Tapi kini, sebelum seluruh peristiwa ini digelar secara terang-benderang, amat dapat dimaklumi jika berkembang spekulasi bahwa sesungguhnya, tak ada pelecehan yang terjadi baik di Magelang maupun Duren Tiga.
Lantas apa yang menyebabkan Ferdy Sambo, seorang jenderal bintang dua yang mengepalai divisi profesi dan pengamanan internal Polri, begitu kalap dan gegabah melampiaskan emosinya terhadap seorang ajudan yang bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu?
Sebagai dedengkot polisi-nya polisi, dia pasti paham cara yang lebih rapi untuk menghilangkan jejak. Bukan dengan jalan yang super berantakan seperti sekarang sehingga menyeret-nyeret puluhan koleganya yang lain.
Satu hal yang pasti, jika Ferdy Sambo betul-betul ‘gentlemen’ ingin membela kehormatan keluarga dengan cara brutal sekalipun, dia akan melaporkan apa adanya kepada Kapolri Listyo Sigit tanpa perlu menyeret yang lain seperti sekarang.
Saya tak paham. Terus menarik-narik Putri Candrawathi, istrinya, dalam pusaran kasus yang semakin kusut itu, sebuah sikap yang ‘gentlemen’ ga sih?
Kusut kali
Mardhani, Jilal — 12 Agustus 2022