Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Novel Baswedan Jalani Pemeriksaan Kasus Penyerangan Dirinya di Polda Metro Jaya

HUKUM January 6, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyerangan terhadap dirinya yang diduga dilakukan anggota Polri.

Novel menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. “Ya, benar (Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel berinisial RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 26 Desember 2019 lalu. Keduanya merupakan anggota Polri aktif dari Satuan Brimob yang diduga melakukan kejahatan itu bermotifkan dendam.

Penetapan RB dan RM sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Setidaknya, ada 7 kali olah TKP, 73 saksi diperiksa, dan beberapa kali tim dibentuk.

Tim Advokasi Novel meminta masyarakat dan media mengawal pemeriksaan tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu. 

Novel Baswedan Jalani Pemeriksaan Kasus Penyerangan Dirinya di Polda Metro Jaya
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Dalam pernyataan tertulisnya, mereka meminta kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Tim Advokasi Novel juga menekankan agar kedua tersangka bukanlah orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.

Baca Juga: Suara Pembayar Pajak Untuk Polisi Penyerang Novel Baswedan

Pada tanggal 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut, dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-el, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Selain kuasa hukum, Novel Baswedan juga akan didampingi KPK saat menjalani pemeriksaan. “Dari KPK ada yang ikut mendampingi, yaitu tim dari biro hukum,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara.  

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Kasus novelbaswedan pemeriksaan poldametrojaya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.