Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Nunung Tertunduk Lesu Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

HUKUM November 27, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat hanya tertunduk lesu saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 18 bulan penjara, dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hukuman yang sama juga dijatuhkan terhadap suaminya, July Jan Sambiran, dalam sidang putusan, Rabu (27/11).

“Satu, mengadili, menyatakan bahwa terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Juli Jan Sambiran terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis golongan I bagi diri sendiri. Dua menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana masing-masing sama 1 tahun 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo. 

Hakim memerintahkan agar masa penahanan terdakwa dikurangi dengan delik pidana yang telah dibebankan. Para terdakwa juga diminta untuk menetap di RSKO Cibubur saat ini.

Nunung Tertunduk Lesu Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Atas putusan itu, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Nunung dan suami, serta Jaksa untuk menerima atau mengajukan banding. 

July Jan Sambiran terlihat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, sebelum kemudian menyampaikan kepada majelis hakim, pihaknya masih memerlukan waktu untuk berpikir apakah menerima atau menolak putusan tersebut.

Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Nunung Ungkap Kesibukannya di RSKO Cibubur

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nunung dan July Jan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, namun pidana tersebut dapat diganti dengan menjalani rehabilitasi rawat inap.

Nunung Tertunduk Lesu Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Tak sepatah kata pun disampaikan Nunung setelah majelis hakim mengetuk palu. Ia berjalan sambil tertunduk lesu saat keluar ruang sidang.

July menjelaskan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. “Kami menghargai Jaksa Penuntut Umum, setelah berkonsultasi mohon diberi kesempatan pembacaan nota pembelaan pada satu minggu ke depan,” katanya.

Terkait wajah istrinya yang terlihat kuyu, July menjawab Nunung kelelahan menanti jalannya persidangan hari ini.

Sekadar mengingatkan, Nunung dan suaminya Iyan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#rehabilitasi kasusnarkoba nunung sidangvonis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.