Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Pajak Dosa di Negeri Pemaaf

Opini May 14, 20198 Mins Read

Ceknricek.com — Utang lagi dan utang lagi. Begitu kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pekan lalu, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. membuka rahasia BPJS. BUMN farmasi ini melaporkan BPJS menunggak pembayaran Rp400 miliar per kuartal I-2019. Angka itu masih terus berjalan (on going) dan mempengaruhi jumlah piutang pendapatan perseroan.

Itu baru pada satu perusahaan farmasi saja. Saat ini, BPJS Kesehatan tengah mengalami masalah likuiditas. Bahkan, pemerintah sampai harus mempercepat pencairan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Iuran (PBI) sebesar Rp8,4 triliun di awal tahun.

Selanjutnya, kini pemerintah mulai membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk golongan penerima bantuan iuran. Rencana kenaikan tersebut mulai dibahas dalam Rapat Terbatas terkait Anggaran dan Pagu Indikatif Tahun 2020 di Kantor Presiden, beberapa waktu lalu.

Usulan kenaikan tersebut datang dari Kementerian Keuangan. Selain kenaikan iuran, Kementerian Keuangan juga mengusulkan agar jumlah penerima bantuan iuran ditambah.

Bukan rahasia lagi. Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu berdarah-darah. Pada 2014 lalu, mereka mengalami defisit keuangan Rp3,3 triliun. Kemudian, pada 2015 defisit membengkak menjadi Rp5,7 triliun dan bertambah Rp9,7 triliun pada 2016. Pada 2017, defisit Rp9,75 triliun dan diperkirakan menyentuh Rp10,98 triliun pada tahun lalu.

Sumber : Tempo

Pemerintah sebenarnya sudah berupaya untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya dengan menggelontorkan modal ke BPJS Kesehatan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Pada 2015, pemerintah menyuntik BPJS Kesehatan sebesar Rp5 triliun. Selang setahun, suntikan modal ditambah jadi Rp6,9 triliun. Pemerintah kembali menyuntik BPJS Kesehatan sebesar Rp3,7 triliun pada 2017 dan Rp10,25 triliun pada tahun lalu.

Skema Pajak Dosa

Tak hanya menyuntikkan modal, pemerintah juga memanfaatkan skema pajak dosa (sin tax) guna membenahi masalah ini. Lewat revisi Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Pusat boleh menggunakan pajak rokok yang merupakan hak pemda untuk membantu menutup defisit eks PT Askes (Persero) tersebut.

Pajak Dosa. Sumber : Jawaban.com

Tapi upaya tersebut masih belum memperbaiki kinerja keuangan BPJS Kesehatan. Buktinya, per Januari 2019 mereka masih memiliki utang besar. Data BPJS Watch, per Januari 2019, utang BPJS Kesehatan yang jatuh tempo ke RS mencapai Rp12,97 triliun, dengan liabilitas pelayanan kesehatan dalam proses Rp3,93 triliun. Angka itu belum memperhitungkan pelayanan kesehatan yang belum dilaporkan yang sekitar Rp17,53 triliun.

Selanjutnya banyak pihak menyarankan agar pemerintah memperluas pajak dosa untuk menambal urusan seperti itu. Pajak dosa adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang tidak dikehendaki atau berdampak merusak kesehatan masyarakat. Selama ini, Indonesia masih termasuk dalam kelompok extremely narrow  dalam pengenaan cukai karena hanya terdapat tiga jenis barang yang dikenakan cukai, yaitu Etil Alkohol (EA), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan produk hasil tembakau.

Padahal negara-negara tetangga sudah banyak yang mengenakan cukai pada banyak produk. Indonesia bisa meniru para tetangga itu dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Cukai, yang sesungguhnya sudah memberi arah tentang kemungkinan perluasan.

Berdasarkan beleid itu, ada empat sifat dan karasteristik barang yang bisa dikenai cukai, antara lain adalah benda yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Karakteristik lainnya adalah benda yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Karakteristik lainnya adalah benda yang pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Yustinus Prastowo. Sumber : cita.or.id

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, ekstensifikasi cukai menjadi tren seiring tumbuhnya kesadaran dalam menjaga lingkungan dan kesehatan. Salah satu contohnya adalah program green economy dan carbon tax. Ada juga pengenaan cukai makanan yang dianggap memiliki eksternalitas negatif bagi masyarakat.

Berguru pada Negara Maju

Indonesia memang berbeda dengan negara-negara lain yang telah lebih maju dalam menerapkan ekstensifikasi cukai. Padahal pada era 2000-an menjadi titik awal digalakkannya ekstensifikasi cukai di seluruh dunia. Kala itu, negara-negara Eropa gencar menerapkan ekstensifikasi cukai.

Cukai Fast Food. Sumber : ZME Science

Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang menerapkan cukai atas makanan cepat saji atau fast food, seperti burger dan semacamnya demi membatasi konsumsi masyarakat.

Sementara, Australia menerapkan cukai cokelat. Tujuannya adalah agar harga makanan-minuman yang mengandung cokelat menjadi lebih tinggi supaya fenomena obesitas atau kegemukan di kalangan masyarakat bisa dikurangi.

Semangat ekstensifikasi di negara-negara barat ini juga menular ke berbagai negara Asia. Di Asia, kesadaran untuk menjaga kesehatan dan menata lingkungan hidup ditunjukkan sebagai hal yang penting. Khususnya di negara-negara padat penduduk.

Sumber : SindoNews

Lalu ada juga cukai plastik. Salah satu negara yang sukses menerapkan cukai adalah Irlandia. Negeri itu mengenakan retribusi bagi semua produk kantong plastik. Tarif yang dikenakan sebesar €0,15 dan berhasil mengurangi konsumsi kantong plastik hingga 90%.

Irlandia sukses mengurangi penggunaan kantong kresek, baik dari segi penerimaan pajak maupun dari keterlibatan para pemangku kepentingan. Tidak mengherankan jika Inggris, Cina, Kenya, dan beberapa negara lain mencontoh kebijakan “PlasTax” Irlandia sebagai referensi untuk dapat diterapkan di negara mereka masing-masing.

Instrumen fiskal dalam mengurangi penggunaan kantong kresek di Irlandia dinamakan retribusi lingkungan (environmental levy). Namun, tujuan pengenaan retribusi tersebut sama dengan karakteristik cukai, yaitu untuk mengurangi sampah dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh konsumsi kantong plastik.

Dana khusus penerimaan retribusi tersebut selanjutnya diperuntukkan bagi dana lingkungan yang digunakan untuk menutupi biaya administrasi dan mendukung upaya pengelolaan dan membersihkan sampah, membangun pusat daur ulang, dan kegiatan cinta lingkungan lainnya. Selain Irlandia, cukai terhadap kemasan plastik sudah diterapkan pada beberapa negara, seperti Inggris, Skotlandia, Hungaria, Irlandia, India, dan bahkan Ghana.

Cukai Kendaraan Bermotor

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebutkan ada potensi pajak dosa lain sebagai objek cukai baru, semisal asap kendaraan bermotor dan minuman berpemanis. “Menurut hasil hitungan kami, total penerimaan cukai kendaraan bermotor mobil dan motor mencapai Rp5 triliun pada 2016. Begitu pun dengan minuman berpemanis, potensinya cukup besar,” ujarnya.

Cukai Kendaraan. Sumber : Sindo Weekly

Kendaraan bermotor wajib cukai karena memiliki karakteristik barang yang konsumsinya perlu dikendalikan. Sebab, asap atau emisi dari pemakaian kendaraan bermotor menimbulkan dampak negatif.

Salah satu negara yang menerapkan cukai kendaraan bermotor ini adalah Malaysia. Dari jumlah keseluruhan dana yang diterima Malaysia, cukai kendaraan bermotor paling dominan, yakni sebesar 57,42%. Angka itu lebih tinggi dari penerimaan cukai tembakau dan rokok sebesar 27,39%.

Kebijakan cukai pada kendaraan bermotor di Malaysia tidak hanya berkaitan dengan pembatasan emisi dan pengurangan kemacetan. Salah satu hal yang menarik adalah untuk melindungi produsen kendaraan bermotor lokal. Potret industri mobil di Malaysia didominasi oleh dua produsen lokal yang sangat didukung oleh pemerintah melalui kebijakan mobil nasional, yakni melalui hambatan perdagangan (trade barriers) berupa pengenaan cukai kendaraan bermotor.

Sistem pengenaan cukai ini didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penghapusan Bensin Bertimbel. LSM itu menganggap bahwa cukai karbon dikenakan dalam rangka menurunkan gas emisi rumah kaca dan mempercepat pengembangan kendaraan emisi karbon rendah. Kendaraan bermotor diharapkan akan dikenakan cukai berdasarkan gram karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan.

Pengembangan kendaraan emisi karbon rendah diterapkan dengan teknologi gram CO2 per kilometer sehingga benar-benar memproduksi kendaraan yang menghasilkan sedikit karbon, bahkan tidak menghasilkan karbon sama sekali.

Kendaraan emisi karbon rendah dapat dikembangkan dengan spesifikasi “fuel economy” tertentu atau jarak yang ditempuh per satuan bahan bakar. Sebut saja, misalnya, lima liter untuk menempuh 100 kilometer atau dengan kata lain emisi CO2 yang dihasilkan maksimal 118 gram per kilometer. Jika sebuah kendaraan memenuhi spesifikasi tersebut, akan ada insentif yang diperoleh. Contohnya, tidak dikenakan cukai.

Sistem cukai kendaraan atau Vehicle Excise Duty (VED) di Inggris juga mengklasifikasi kendaraan berdasarkan emisi CO2-nya. Tingkat beban cukai berbeda tergantung pada apakah kendaraan tersebut menggunakan bensin, solar, atau energi alternatif. Namun, perlu dicatat bahwa VED sebenarnya adalah pajak jalan raya tahunan walaupun pungutan dibebankan pada pemilik kendaraan dan pajaknya dinamakan sebagai cukai.

Nyaris seluruh anggota ASEAN, selain Indonesia, mengenakan cukai kendaraan bermotor. Bahkan, negara ASEAN lainnya, seperti Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Laos juga mengenakan cukai BBM.

Lebih jauh lagi, jika melihat praktik di negara lain, sudah menjadi kelaziman jika botol kemasan minuman, plastik, minuman nonalkohol, juga yang bersifat jasa seperti hiburan malam dikenakan cukai.

Pada umumnya, negara-negara anggota ASEAN menerapkan pajak tidak langsung dalam bentuk cukai meskipun istilah yang digunakan di setiap negara bisa berbeda. Barang yang dikenakan cukai dan basis pengenaan cukainya pun dapat berbeda.

Kendati demikian, jika ditinjau dari segi produk, terdapat lima jenis barang yang dikenakan cukai di semua negara ASEAN, antara lain bir, anggur, spiritus, rokok, cerutu, dan kendaraan bermotor. Dari segi sistem cukainya, terdapat negara ASEAN yang menganut tarif ad valorem, tarif spesifik, dan tarif campuran.

Pada hakikatnya, cukai dirancang untuk memenuhi berbagai tujuan, seperti meningkatkan pendapatan negara, untuk tujuan kesehatan, lingkungan, ekonomi, ketenagakerjaan, ataupun tujuan sosial lainnya yang berbeda di antara negara-negara anggota ASEAN.

Cukai menjadi sumber penerimaan pajak yang sangat penting bagi negara-negara anggota ASEAN. Sebagai contoh, kontribusi cukai terhadap total penerimaan pajak negara di Laos dan Thailand berada pada angka sekitar 21%, Kamboja hampir 19%, serta di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam sebesar 8%-10%.

Beberapa negara pun menetapkan cukai pada minuman mengandung pemanis gula. Cukai itu dikenakan untuk mengurangi konsumsi gula dan mengurangi tingkat obesitas serta diabetes. Hanya saja, ketika potensi pendapatan negara menjadi dasar untuk menerapkan cukai pada minuman nonalkohol, kebijakan ini tidak berlangsung lama. Ini terjadi di Kroasia, Irlandia, dan Denmark.

Pajak selektif seperti yang telah diterapkan atas dasar ini umumnya dikenakan pada satu kategori minuman nonalkohol saja, yaitu minuman mengandung pemanis gula berkarbonasi. Walaupun banyak kategori lain dari minuman nonalkohol dengan berbagai tingkatan kandungan gula ataupun lebih tinggi dari kadar gula di minuman yang ditargetkan, pengenaan cukai tidak diberlakukan. Pendekatan kebijakan cukai ini menunjukkan bahwa eksternalitas yang berhubungan dengan kelebihan konsumsi gula lebih banyak.

Yustinus memperkirakan bahwa potensi cukai dari plastik atau barang lainnya amat besar. “Negara bisa menerima Rp25 triliun sampai Rp35 triliun tiap tahun,” ujar Yustinus. Potensi pajak dosa sangat tinggi, namun sayang, potensi itu tak dimanfaatkan. Kita memang pantas disebut negeri pemaaf atas pajak dosa.

beacukai bpjs Pajak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.