Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Paket 4.411 Ekstasi dari Kongo-Belgia-Jerman Dibongkar Polisi di Bekasi

HUKUM August 25, 20222 Mins Read

Ceknricek.com–Polisi mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sindikat tersebut diketahui mengirimkan paket sabu dan ekstasi dari Kongo-Belgia-Jerman. Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengungkapkan peredaran gelap narkoba ini terungkap atas kerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Berawal dari adanya informasi terkait pengiriman paket narkoba ke Indonesia.
“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri yaitu Kongo-Belgia-Jerman ke Indonesia dengan modus pengiriman paket,” ujar Gidion dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/8/22).

Tim Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Kompol Dedi Herdiana kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai terhadap tiga paket tersebut.
“Dua paket tertahan di Bea Cukai Jerman dan satu paket lolos sampai ke Indonesia,” imbuhnya.

Tim kepolisian dan Bea Cukai bekerja sama dan melakukan control delivery untuk mengirimkan paket tersebut ke alamat yang dituju. Namun diketahui data pengiriman dan alamat yang dituju saat itu ternyata fiktif.
“Selanjutnya, adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke wilayah Bekasi Timur, sehingga dilakukan pemantauan dan akhirnya ditangkap satu tersangka berinisial IT (32) yang menerima paket tersebut,” bebernya.
IT mengaku paket ekstasi tersebut akan dibawa ke Tamansari, Jakarta Barat, oleh pengendali. Pada Kamis (28/7/22), tersangka IT mendapat petunjuk dari pengendali untuk mengirimkan paket tersebut ke Jakarta Pusat.
“Tersangka IT mendapat petunjuk dari pengendali untuk mengantarkan paket ekstasi sebanyak 500 butir, sehingga kita lakukan control delivery dan berhasil mengamankan tersangka AI (25) di parkiran rumah sakit di Jakarta Pusat,” paparnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka AI diketahui narkoba tersebut dikendalikan oleh jaringan dari lapas.
“Diduga pengendali dan pemesan paket narkoba jenis ekstasi ini ada di salah satu lapas, diduga tersangka yakni SHY (WNA), RP, dan AH,” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, total barang bukti yang disita polisi ada 4.441 butir ekstasi dan sabu 1,9 kg. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

#Narkoba #polisi bekasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.