Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Paket 4.411 Ekstasi dari Kongo-Belgia-Jerman Dibongkar Polisi di Bekasi

HUKUM August 25, 20222 Mins Read

Ceknricek.com–Polisi mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sindikat tersebut diketahui mengirimkan paket sabu dan ekstasi dari Kongo-Belgia-Jerman. Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengungkapkan peredaran gelap narkoba ini terungkap atas kerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Berawal dari adanya informasi terkait pengiriman paket narkoba ke Indonesia.
“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri yaitu Kongo-Belgia-Jerman ke Indonesia dengan modus pengiriman paket,” ujar Gidion dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/8/22).

Tim Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Kompol Dedi Herdiana kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai terhadap tiga paket tersebut.
“Dua paket tertahan di Bea Cukai Jerman dan satu paket lolos sampai ke Indonesia,” imbuhnya.

Tim kepolisian dan Bea Cukai bekerja sama dan melakukan control delivery untuk mengirimkan paket tersebut ke alamat yang dituju. Namun diketahui data pengiriman dan alamat yang dituju saat itu ternyata fiktif.
“Selanjutnya, adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke wilayah Bekasi Timur, sehingga dilakukan pemantauan dan akhirnya ditangkap satu tersangka berinisial IT (32) yang menerima paket tersebut,” bebernya.
IT mengaku paket ekstasi tersebut akan dibawa ke Tamansari, Jakarta Barat, oleh pengendali. Pada Kamis (28/7/22), tersangka IT mendapat petunjuk dari pengendali untuk mengirimkan paket tersebut ke Jakarta Pusat.
“Tersangka IT mendapat petunjuk dari pengendali untuk mengantarkan paket ekstasi sebanyak 500 butir, sehingga kita lakukan control delivery dan berhasil mengamankan tersangka AI (25) di parkiran rumah sakit di Jakarta Pusat,” paparnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka AI diketahui narkoba tersebut dikendalikan oleh jaringan dari lapas.
“Diduga pengendali dan pemesan paket narkoba jenis ekstasi ini ada di salah satu lapas, diduga tersangka yakni SHY (WNA), RP, dan AH,” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, total barang bukti yang disita polisi ada 4.441 butir ekstasi dan sabu 1,9 kg. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

#Narkoba #polisi bekasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.