Ceknricek.com — Ketua Panitia Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023, Yenti Garnasih mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan dengan proses seleksi administratif. Selama waktu pendaftaran capim KPK sejak 17 Juni sampai 4 Juli 2019, total ada 348 pendaftar dengan berbagai latar belakang profesi.
Mereka menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta Pusat atau melalui email.
“Kami akan melihat nanti kualitas-kualitas mereka seperti apa. Seleksi kan antara lain melihat kecukupan persyaratan dipenuhi atau tidak,” ujar Yenti, Sabtu (6/7)?. “?Misalnya, ternyata umurnya di-drop. Itu bagian dari seleksi. Mungkin SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sudah tidak berlaku ya langsung di-drop. Modelnya seperti itu untuk masuk tahap berikutnya,” tambah Yenti.
Yenti melanjutkan nama-nama pendaftar capim KPK yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan pada 11 Juli 2019. Setelah itu mereka bakal mengikuti tahapan tes selanjutnya seperti ?tes objektif dan pembuatan makalah di tempat.
“Ini juga nanti yang diumumkan tanggal 11 yang masuk berapa, mereka yang (daftar) online harus bawa dokumen fisiknya,” kata Yenti.