Ceknricek.com — Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) terus bergulir. Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS sudah membuat formulir bersedia menandatangani pembentukan Pansus. Kini, menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menunggu kesediaan anggota PAN mengisi dan menandatangani formulir pembentukan Pansus TKA.P
Politisi Partai Gerinda ini menegaskan, syarat pembentukan Pansus, lebih dari satu fraksi dan minimal 25 anggota. Namun, Fadli Zon meyakini jumlah anggota yang akan menandatangani mencapai 100 orang. "Syaratnya cuma dua fraksi. Kalau PAN masuk, lebih dari cukup," kata Fadili Zon di Taman Mayura, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (2/5).
(Baca : Sisi Negative Perpres Tenaga Kerja Asing)
Menurut dia, pembentukan Pansus TKA sangat penting karena orang Indonesia butuh lapangan kerja. Namun lapangan pekerjaan tersebut seolah direbut dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing, "Lapangan kerja itu mau direbut atau diberikan fasilitas kemudahan kepada tenaga kerja asing, termasuk pekerjaan kasar. Padahal kita membutuhkan," ujarnya.
Regulasi itu, menurutnya, harus diuji dan investigasi untuk membuktikan apakah menguntungkan atau merugikan rakyat Indonesia. "Kami melihat itu merugikan para buruh kita. Dan hampir semua serikat pekerja dan serikat buruh yang kami datangi langsung, mereka ingin Perpres 20/2018 dicabut," ucapnya.
(Baca : Buruh: Cabut Perpres Tentang Tenaga Asing)
Ia juga menduga jumlah tenaga kerja asing untuk pekerjaan kasar yang masuk ke Indonesia lebih dari 100 ribu orang. Bahkan, catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, jumlah tenaga kerja asing kasar sebanyak 157 ribu orang.
"Masak tukang gali, tukang cangkul didatangkan dari China. Mereka bekerja di proyek besar infrastruktur, misalnya pembangkit listrik tenaga uap, pelabuhan dan sebagainya," katanya. Fadli Zon menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan oleh investor asing, tetapi pembangunan tersebut harus menguntungkan rakyat Indonesia dan jangan hanya menyejahterakan buruh asing.
(Baca : Temuan Ombudsman, Bola Panas Tenaga Kerja Asing)
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Jazuli Juwaini, sudah menandatanganani usulan Pansus TKA, Senin (30/4). "PKS setuju dengan usulan Gerindra,” ujar di Senayan.