Ceknricek.com — Partai Demokrat (PD) memastikan akan memecat dua kadernya yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kalimantan Barat, dan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang juga Ketua DPC PD setempat.
Penegasan itu dipastikan Kadiv Hukum dan Advokasi DPP PD Ferdinand Hutahaean kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9).
“Kami memang sudah mendapatkan informasi terkait dengan OTT yang membawa Ketua DPD kami, DPD Kalbar atas OTT KPK. PD jelas sikapnya, apabila ada kader yang menjadi tersangka pidana korupsi, tentu pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kader akan bermanfaat dan berfungsi, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Ferdinand.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Ferdinand Hutahean Sebagai Saksi Cuitan “Peliharaan Tikus Got”
Ferdinand mengatakan, PD amat menyayangkan kadernya bisa terjerembab kasus korupsi.
“Kami sangat menyayangkan sebetulnya kader kami dua hari ini di-OTT KPK, tetapi inilah komitmen PD untuk pemberantasan korupsi bahwa kami akan memberhentikan kader-kader yang melakukan korupsi secara tidak hormat. PD tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader kami tersebut karena ini sesuai dengan pakta integritas yang telah kami tandatangani oleh seluruh kader PD itu berkomitmen untuk tidak korupsi,” kata Ferdinand.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam OTT di Kalimantan Barat. Uang ratusan juta rupiah diamankan. KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK juga mengamankan pejabat Pemkab lainnya. Total ada 5 orang yang saat ini sudah berada di KPK.
“Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Mereka yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
BACA JUGA: Cek SENI & BUDAYA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.