Ceknricek.com – PDAM Jaya DKI Jakarta memperpanjang kerja sama dengan Polda Metro Jaya, terkait pengamanan aset produksi dan distribusi serta penindakan pencurian air. Kerja sama ini dilakukan selama tiga tahun ke depan.
Direktur Utama PDAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, kerja sama ini diperpanjang karena masih maraknya kasus pencurian air. Tercatat setiap tahun sebanyak 3.000 kasus pencurian telah ditindak.
Dia mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku pencurian dengan menggali dan menyambung pipa air milik PDAM dengan pipa yang bersangkutan tanpa menggunakan meteran air.
“Setiap tahunnya ada 3.000 kasus pencurian yang dilakukan industri skala besar maupun kecil,” ujar Prayitno, Jumat (1/11).
Dengan kerja sama ini, ia berharap kasus pencurian air dapat ditekan hingga 50 persen pada tahun depan.
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fransiscus X Surya Kumala menegaskan, pihaknya siap membantu PDAM Jaya dalam mengawasi dan menindaklanjuti titik-titik rawan pencurian air.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Keran Air Siap Minum di 30 Titik Wilayah Ibu kota
“Lokasi kerawanan sebelumnya telah kita selidiki, dan kami siap membantu PDAM untuk mengamankan lokasi yang diminta, termasuk pengamanan lokasi penampungan air,” katanya.
Terbanyak di Jakut
Sebelumnya, Direktur Operasional dan Teknik PT Palyja yang merupakan bagian dari PDAM Jaya, Wilmart Siburian mengatakan, pencurian air paling sering terjadi di Jakarta Utara.
“Paling banyak di Jakarta Utara, justru di daerah illegal settlements (permukiman ilegal),” ujar Wilmart seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11).
Wilmart mencontohkan di Muara Baru, pipa Palyja dilubangi dan dipasangi pipa-pipa kecil. Pipa-pipa itu kemudian mengalirkan air ke rumah-rumah warga. “Di Muara Baru dicolongin dari bawah,” ujar Wilmart.
Sejak dua tahun terakhir, penanganan pencurian dilakukan Palyja dengan menggandeng Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.
Sambungan ilegal yang tertangkap, segera diputus dan pencurinya diusut polisi. Sepanjang 2018 saja, ada 2.070 sambungan ilegal yang ditangani.
Sayangnya, solusi penindakan ini tak menyelesaikan akar masalah warga di permukiman liar yang membuat sambungan ilegal.
Wilmart mengakui pihaknya memang tak bisa melayani mereka karena sambungan hanya bisa dibangun di permukiman legal yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Penanganan sambungan ilegal tidak optimal dikarenakan belum adanya solusi mengenai penyambungan air bersih untuk illegal settlements,” kata Wilmart.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.