Ceknricek.com — Membuka bulan Oktober ini, event yang paling menyedot perhatian publik tentulah pelantikan anggota legislatif periode 2019-2024. Maklum saja, acara yang dilakukan di Kompleks Parlemen, Jakarta, ini didahului proses panjang nan melelahkan dan berbiaya mahal. Sayang, wakil rakyat yang dilantik ini kali, masih bertabur wajah-wajah lama.
Dibilang sayang, karena prestasi mereka pada periode sebelumnya tidak bisa dibilang membanggakan. Mereka sering membolos dalam sidang-sidang. Lalu, tidur pulas di kursi empuknya ketika membahas urusan rakyat. Terkini, mereka terkesan kejar sotoran saat membahas revisi UU KPK dan UU KUHP. Mereka benar-benar mengecewakan rakyat.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) membuat penilaian akhir: kinerja DPR Periode 2014-2019 merupakan yang terburuk sejak era Reformasi. Salah satu indikatornya adalah minimnya produk legislasi dan juga tingkat kehadiran yang sangat buruk.
Anggota “wakil rakyat” yang lolos ke Senayan berjumlah 575 anggota. Terdapat 286 atau sekitar 49,74% wajah baru dan selebihnya 289 atau 50,26% adalah petahana (incumbent).
Yah, tentu banyak harapan yang ingin kita sampaikan kepada mereka tentang kewajiban asasi mereka sebagai wakil rakyat. Para pemain lama itu hendaknya memberi contoh yang baik bagi para pendatang baru. Harapan kita sederhana: jadilah wakil rakyat yang sebenarnya.
Baca Juga: Ini Dia Anggota DPR Termuda Periode 2019-2024
Kinerja DPR baru harus lebih produktif membuat produk perundang-undangan. Tak hanya kuantitas, kualitas undang-undang yang dihasilkan juga harus baik.
Dalam hal pencegahan korupsi, anggota DPR hendaknya bisa menjadi motor agar korupsi bisa dicegah. Bukan malah ikut terlibat menggarap anggaran negara. Masyarakat sedang menunggu kinerja anggota DPR yang baru maka jalankanlah amanah sebaik-sebaiknya. Sebagai wakil rakyat jangan bekerja yang bertolak belakang dan berlawanan dengan keinginan rakyat.
Pekerjaan Rumah
Hanya saja, harapan seperti itu kadang memang hanya akan tinggal harapan. Belajar dari pengalaman, para anggota dewan yang masih gres memang tampak idealis. Mereka memiliki visi misi dan program yang baik untuk kerakyatan. Namun, setelah menjabat, mereka membaur dengan budaya lama. Mereka sudah bergabung, sudah jadi, sudah menikmati berbagai fasilitas, maka seringkali lupa dengan agenda awal mereka yang idealis.
Berkaca pada pengalaman periode sebelumnya, banyaknya anggota baru tidak menjadi jaminan akan membaiknya performa kerja DPR.
Tiga kewenangan yang dimiliki baik soal penganggaran, legislasi, dan juga pengawasan kerap kali bukan dimanfaatkan untuk memajukan DPR, tapi justru lebih untuk kepentingan sendiri, kelompok, lalu partai politiknya.
Baca Juga: Massa Aksi Mahasiswa dan Buruh Kembali Geruduk DPR/MPR
Dalam konteks legislasi, misalnya, untuk membuat undang-undang kerap kali anggota DPR melakukan deal-deal dengan kelompok tertentu untuk mengkapitalisasi menjadi uang. Sementara dalam konteks pengawasan, banyak juga ”kongkalikong” dengan eksekutif sehingga pengawasan menjadi lemah.
Anggota DPR periode 2019-2024 memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Mulai dari persoalan legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Banyak RUU yang belum tuntas. Ini menjadi kewajiban anggota DPR yang baru untuk membahasnya.
DPR periode sebelumnya selama lima tahun hanya menyelesaikan 91 RUU yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka. Sejumlah RUU yang tidak dapat diselesaikan tentu akan dibahas pada masa keanggotaan DPR periode sekarang. Sebab, saat ini sudah ada landasan hukum dalam carry over produk legislasi setelah disahkannya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Sesungguhnya jabatan itu melenakan, jabatan itu enak. Tidak ada lembaga lain yang kewenangannya sebesar DPR. Semua kewenangan ada di DPR. Semua mitra kerja ada di DPR. Pintu ini seringkali yang disalahgunakan.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.