Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Pembatasan di Jawa dan Bali Segera Diberlakukan

KESEHATAN January 6, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah akhirnya memberlakukan pembatasan di seluruh provinsi yang berada di Jawa dan Bali mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Pembatasan ini diberlakukan menyusul angka kasus corona yang terus naik.

Ketua PCPEN Airlangga Hartarto menjelaskan, pembatasan berlaku di provinsi yang ada di Jawa dan Bali sebab wilayah tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter sebagai syarat pembatasan.

“Misalnya DKI Jakarta bed occupancy ratenya di atas 70 persen, Banten di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kesembuhan di bawah nasional. Jabar bed occupancy rate di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kasus kesembuhan di bawah nasional,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantor Presiden, Rabu (6/1/21).

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI RICO TAMPATTY

Kemudian, Menko Perekonomian ini melanjutkan, pembatasan misalnya bakal berlaku di Yogyakarta karena bed occupancy rate di atas 70 persen serta kasus aktif COVID-19 di atas rata-rata nasional. Selain itu, angka kesembuhan corona di Yogyakarta juga di bawah nasional. Lalu, Jatim juga bakal dibatasi karena bed occupancy rate di atas 70 persen dan tingkat kematian di atas nasional. 

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, penentuan wilayah yang akan dibatasi akan dilakukan oleh Pemda, dalam hal ini gubernur. Namun, sejauh ini, sudah ada beberapa wilayah yang pasti dibatasi karena memiliki data kasus corona yang tinggi.

Daerah-daerah yang bakal dibatasi yaitu:

DKI Jakarta : seluruh DKI

Jabar yang bersinggungan dengan Jabodetabek: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

Banten : Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel (Tangerang Raya).

Jabar di luar Jabodetabek: Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi 

Jateng : Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya

Yogyakarta : Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kulonprogo

Jatim : Kota Malang Raya, Surabaya Raya

Bali : Kota Denpasar, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Badung

Airlangga mengatakan setelah kebijakan ini berakhir pada 25 Januari, pemerintah akan melakukan evaluasi. 

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada 11 Januari sampai 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” tutup Airlangga.

Baca juga: PSBB Lebih Ketat Akan Diberlakukan di Seluruh Daerah di Indonesia

#Bali #protokolkesehatan airlanggahartarto CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker Jawa psbb
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.