Ceknricek.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut. Dalam pesan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu (25/5) siang, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali.
“Antara pukul 14.00-15.00 WIB sudah bisa normal. Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging, maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan hal-hal positif. Ayo perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti banyak beredar saat kerusuhan,” tulis Menteri Rudiantara.
Sumber: Istimewa
Pemerintah, seperti diketahui, mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan, Rabu (22/5), untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilihan Umum 2019.
Pembatasan tersebut disampaikan Menkominfo Rudiantara dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam. “Kita tahu modusnya dalam posting(konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp,” katanya.
Sumber: Kemenkominfo
Menkominfo menegaskan, pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi.
Pembatasan itu, menurut Rudiantara, didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Jadi UU ITE itu intinya ada dua. Satu, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, manajemen konten yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini,” ujarnya.
Menkominfo menyampaikan permintaan maaf atas pembatasan itu. “Tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Saya berharap ini bisa cepat selesai!,” katanya saat itu.