Ceknricek.com—Pemerintah kembali memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 14 hari hingga 1 November. Hal itu disampaikan Luhut Panjaitan saat jumpa pers Senin (18/10/21. Namun menurut Luhut, meski PPKM diperpanjang, ada perubahan level PPKM daerah, termasuk di Jawa-Bali.
“Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten kota di level 1,” kata Luhut.
Sebelumnya pemerintah menetapkan bahwa syarat vaksinasi menjadi salah satu parameter penentuan level PPKM suatu daerah. Salah satu daerah yang jadi sorotan soal vaksinasi adalah aglomerasi Jabodetabek.
“Sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target,” papar Luhut.
Ada perkembangan baru terkait kebijakan ini, yaitu mengenai wilayah aglomerasi. Pemerintah mengeluarkan kondisi Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jakarta. Hal ini menuruti arahan dari Presiden Jokowi.
“Syarat vaksinasi kabupaten kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” tegas Luhut.