Ceknricek — Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare antara pemerintah dengan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) resmi ditandatangani. Penandatanganan yang disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu dilakukan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, dengan Direktur Utama PT CRI Bandung Sasmitoharjo di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/5).
Perusahaan yang dipercaya mengerjakan proyek tersebut adalah PT Celebes Railway Indonesia (CRI) dan penyedia penjaminan Pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kesepakatan juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT CRI, serta Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT PII.
Ruang lingkup perjanjian terdiri atas konstruksi, operasi, dan perawatan. Perkiraan biaya investasi belanja modal sebesar Rp1 triliun, dan biaya pengoperasian dan perawatan prasarana Rp1,1 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Proyek KPBU Kereta Api Makassar Parepare. Proyek ini merupakan suatu pencapaian bagi jajaran Kementerian Perhubungan dalam mengaplikasikan skema baru inovasi pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur Pemerintah yaitu KPBU di sektor transportasi.
Kereta Api Makassar – Parepare merupakan moda transportasi yang sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Ke depan, seluruh pemangku kepentingan baik pusat dan daerah dapat berkerja sama dengan baik sehingga proyek ini dapat segera diselesaikan tepat waktu, dapat segera dinikmati manfaatnya, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII Armand Hermawan menyampaikan, di samping sebagai pemberi penjaminan, PT PII mendapatkan mandat Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi/Project Development Facility(PDF) kepada PJPK untuk proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare ini.
KA Makassar-Parepare. Sumber : Merdeka
PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP, risiko politik, dan risiko terminasi. Ke depan, kami berharap proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya. PT PII siap untuk membantu Kementerian Perhubungan RI mengembangkan sektor transportasi lainnya dengan skema KPBU, jelas Armand.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama, PT CRI akan membangun prasarana KA (jalur dan fasilitas operasi) menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 kilometer dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 kilometer.
Saat ini pemerintah masih terus bekerja menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar – Parepare pada segmen Barru – Palanro sepanjang 44 kilometer, yang diharapkan selesai dan bisa beroperasi pada tahun 2019 ini. (Antara)