Ceknricek.com — DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 22 Juli 2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan akan dilaksanakan sepanjang hari.
“Ada paripurna I dan II nantinya yang akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama,” kata Prasetio di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Prasetio mengatakan, paripurna pertama berupa paparan teknis pemilihan dan wawancara pemilihan. Dua calon wakil gubernur yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu juga akan dihadirkan.
“Dari pagi sampai sore dan di situ akan diputuskan di paripurna II bersama-sama anggota DPRD lain,” ujarnya.
Foto : Jakarta Satu
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi berharap DPRD fokus memilih, alih-alih berusaha mendorong munculnya nama baru.
PKS meyakini bahwa panitia khusus dan panitia pemilihan akan menetapkan tata tertib serta menjalankan pemilihan yang sesuai prosedur. Karena itu, sejauh ini tidak ada potensi pergantian nama dari PKS.
“Pansus itu tugasnya adalah memilih dari yang sudah ditetapkan dua orang itu. Itu kan ada peraturannya. Jadi tidak boleh pansus itu menganulir apa yang ditetapkan oleh peraturan,” ujarnya.