Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SENI & BUDAYA

Pemkab Indramayu Perbolehkan Seniman Gelar Pertunjukan

SENI & BUDAYA July 27, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu memperbolehkan kembali para seniman menggelar pertunjukan dan acara hiburan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

”Kami juga sudah mengizinkan bagi seniman kembali manggung dan memberi pertunjukan, akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Senin (27/7/20) dilansir dari Antara.

Selain mewajibkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam acara hiburan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menerapkan pembatasan lain dalam penyelenggaraan acara hiburan.

“Untuk sementara hiburan pada hajatan hanya boleh dilaksanakan mulai jam 09.00 sampai 17.00 WIB,” kata Taufik.

Ia mengatakan bahwa penyelenggara hajatan dan acara hiburan juga harus meminta rekomendasi dari lurah/kepala desa dan mengajukan permohonan izin ke camat sebelum menggelar kegiatan.

Baca juga: Bertahanlah di Rumah, Kolaborasi Baca Puisi Puluhan Seniman Terkait Pandemi

Pengajuan permohonan rekomendasi dan izin, ia melanjutkan, harus dilampiri surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol adaptasi dengan kebiasaan baru yang diketahui oleh ketua rukun tetangga dan rukun warga.

Berdasarkan surat permohonan tersebut, ia mengatakan, camat bisa menerbitkan persetujuan pelaksanaan khitanan, pernikahan, syukuran, dan acara hiburan lain.

Ia menambahkan, penyelenggara hajatan dan acara hiburan juga harus mengajukan permohonan izin ke kepolisian.

“Yang terpenting semua harus siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Bupati Indramayu sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Peraturan tersebut berisi ketentuan pelaksanaan AKB di 14 sektor termasuk pendidikan dan kebudayaan.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#pemkab indramayu seniman
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

12 Tradisi Unik Merayakan Tahun Baru di Berbagai Negara

Galeri Nasional Jegal Pameran Lukisan Yos Suprapto

Fadli Zon Apresiasi Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.