Ceknricek.com — Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin belakangan cukup signifikan. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mendesak pemerintah kota dan Satgas COVID-19 kembali memperketat penerapan protokol kesehatan.
Bukan hanya itu, Matnor Ali dalam keterangannya di Banjarmasin, Sabtu, (19/12/20) meminta Pemkot Banjarmasin melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.
Pengetatan dan penegakan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Dulu saat ditegakkan Perwali 68 ini, daerah kita berhasil zona hijau seluruhnya, tapi belakangan ini tidak ketat lagi, banyak yang abai prokes, kembali zona merah di dua kelurahan, kasus meninggal dunia sudah 175 orang, kami minta ada evaluasi lagi dari Pemkot dan Satgas merespons masalah ini,” katanya.
Lebih lanjut Matnor Ali menyatakan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 ini makin mengkhawatirkan, karena dari informasi yang didapat pihaknya dari Dinkes atau Satgas COVID-19, saat ini klaster keluarga yang tinggi.
Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI RICO TAMPATTY
Karenanya, ujar Matnor Ali, pihaknya di legislatif juga meminta dinas pendidikan kota yang rencananya akan mulai menggelar pelajaran tatap muka untuk mempertimbangkannya lagi lantaran kasus COVID-19 yang mulai naik ini.
“Jika harus juga, maka harus ada dasar evaluasi dinas kesehatan,” imbuhnya.
Politisi Golkar ini menegaskan pihaknya juga akan mengawasi dengan ketat bila dilaksanakan pelajaran tatap muka ini, sebagaimana pada simulasi pelajaran tatap muka yang sempat dilaksanakan tingkat SMP pada empat sekolah.
“Jadi kita harap ini hati-hati betul, jangan sampai kita lengah dan penularan COVID-19 makin menjadi-jadi,” pesannya.
Hingga 18 Desember 2020, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 3.855 kasus, sebanyak 3.559 orang sembuh dan sebanyak 175 meninggal dunia. Saat ini, kasus yang masih aktif di Kota Banjarmasin sebanyak 121 orang.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Cegah COVID-19, Perlu Pemetaan Kerumunan Libur Akhir Tahun
Baca juga: Pemkot Surabaya Kembali Gencarkan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan