Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Pemprov DKI Gugat Penyedia Jasa Transjakarta Era Jokowi-Ahok

AKTIVITAS KEPALA DAERAH July 27, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggugat perusahan penyedia jasa Transjakarta era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Gugatan dilayangkan lantaran pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan gugatan yang akan dilayangkan terkait dengan pengembalian uang muka. “Ditindaklanjuti dibawa ke ranah hukum untuk pengembalian 20% uang muka yang sudah diterima,” ujar Syafrin Liputo seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (27/7). 

Pihaknya mengambil langkah hukum berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejauh ini, Syafrin menyebut, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor uang muka sekitar Rp110 miliar untuk pengadaan bus. 

Sumber: CNBC

Nominal tersebut harus dikembalikan oleh pihak ketiga, dalam hal ini adalah sejumlah perusahaan yang sempat memenangkan lelang tender pengadaan bus TransJakarta. Pasalnya, perjanjian pengadaan dengan pihak ketiga telah dinyatakan batal demi hukum. 

“Kita diminta untuk meminta kepada para pihak ketiga untuk mengembalikan uang muka yang sudah disetorkan, yang sudah ditarik oleh mereka,” katanya. 

Sejauh ini, Syafrin Liputo belum memberikan penjelasan lebih lanjut pihak perusahaan mana saja yang akan digugat. Begitu juga melalui institusi mana gugatan dilayangkan. Ia cuma mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat ke biro hukum. “Sedang dalam proses. Saya belum dapat laporannya ada berapa tergugat,” ujarnya. 

Saat ini, bus-bus hasil pengadaan bermasalah tersebut saat ini hanya menjadi ‘sampah’. Stiker-stiker hijau dengan klir tulisan hitam bertebaran di depan kaca-kaca barisan bus Transjakarta yang teronggok pada lahan di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor. 

Sumber: CNBC

Salah satu stiker itu bertuliskan keterangan yang intinya bus-bus tersebut adalah aset-aset perusahaan pengadaan bus Transjakarta yang  kini pailit. Syafrin Liputo menyebut, terdapat 483 unit bus yang ‘dimakamkan’ di lokasi tersebut. 

Tender bus Transjakarta periode 2013 bernilai setengah triliun rupiah lebih pada era pemerintahan Gubernur Jokowi-Ahok ini memang berakhir sengkarut. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu harus dipenjara, dan tendernya diwarnai persekongkolan antar perusahaan penyedia bus. 

Apakah gugatan Pemprov DKI Jakarta akan berhasil? Kita tunggu saja.

# transportasi gugatan jokowi-ahok pemprovdki transjakarta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.