Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Perumda Pasar Jaya, PT Jakarta Utilitas Propertindo serta PT BNI (Persero) TBK akan menerapkan pembayaran nontunai di 14 titik pasar DKI Jakarta.
Departemen Head of Corporate Legal and Communication PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni mengatakan, penerapan sistem ini akan terkoneksi dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Dengan begitu setiap kendaraan yang masuk akan terpantau sekaligus diketahui apakah sudah membayar pajak atau belum.
“Saat ini sistem atau platform sedang trial and error. Apakah nanti langsung terkoneksi ke Samsat atau BPRD, masih dibahas,” ujar Hafidh, belum lama ini.
Menurutnya, pembayaran parkir di lokasi-lokasi tersebut nantinya tak menggunakan uang tunai. Namun memakai kartu. Saat ini, Bank BNI yang sudah menawarkan kerja sama ini.
“Target kami paling lama akhir Juni sudah berjalan semuanya di 14 lokasi,” kata Hafidh.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menjelaskan, 14 titik pasar yang akan bekerjasama dalam perjanjian ini meliputi Pasar Palmerah, Pasar Cempaka Putih dan Pasar Pasen di Jakarta Pusat. Kemudian Pasar Glodok, Pasar Pejagalan dan Pasar Jembatan Lima di Jakarta Barat.
Selanjutnya, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Pramuka, Pasar Palmeriam, Pasar Rawamangun, Pasar Sunan Giri, dan Perumnas Klender di Jakarta Timur serta Pasar Cipete Utara di Jakarta Selatan.
“Kami ingin secepatnya bisa dilaksanakan. Enam bulan pertama akan disosialisasikan,” kata Arief Nasrudin.