Ceknricek.com — Provinsi DKI Jakarta masih kekurangan alat pengukur kualitas udara. Saat ini, wilayah Ibu Kota itu baru memiliki lima alat pengukur kualitas udara di lima titik. Informasi tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Jumat (5/7).
“Iya betul sekali (belum bisa meng-cover). Tapi kan kami representasinya itu per alat per wilayah. Kalau meng-cover semua belum tipologi wilayah terwakili. Tapi perwakilan kota ada,” ujar Andono.
Foto : Medcom
Andono mengatakan, saat ini lima alat pengukur tersebut diletakkan di Kota, Bundaran HI, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk. Selain 5 alat pengukur fixed station, Pemprov DKI juga memiliki 3 alat pengukur kualitas udara yang digerakkan secara mobile seperti saat car free day.
Idealnya, lanjut Andono, DKI Jakarta harus mempunyai 13 hingga 25 alat pengukur kualitas udara. “Ada riset yang dilakukan baik dari luar maupun pemprov DKI. Ada beberapa pendekatan, misalnya, per 1 juta penduduk 1 alat. Kita kan ada 13 juta penduduk jadi 13 alat,” jelasnya.
Riset dengan pendekatan kedua adalah tergantung ukuran wilayahnya, yakni kilometer/segi. “Maka Jakarta memerlukan alat pengukur kualitas udara karena luasnya 650 km/segi. 25 itu jumlah riset ya,” kata dia.