Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TEKNOLOGI & INOVASI

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Anti Korupsi ‘Cetak GOL’

TEKNOLOGI & INOVASI December 17, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri, meluncurkan sistem informasi pengawasan dan anti korupsi secara online bernama Cetak GOL (Cepat Tanggap Kelola Gratifikasi Online). Peluncuran aplikasi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 itu, dilaksanakan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (17/12).

Kegiatan tersebut juga refleksi tahunan UPPL Provinsi DKI Jakarta yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar untuk penerapan sistem good governance di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Anti Korupsi
Foto: Pemprov DKI

“Pemberantasan pungutan liar ini memang sesuatu yang harus kita intensifkan terus. Jika kita melihat angka yang tinggi, artinya angka yang tertangkap. Yang tidak tertangkap, kita belum tahu angkanya berapa. Kita harus terus kampanyekan. Pemprov DKI Jakarta sudah seharusnya nol dari pungutan-pungutan liar seperti itu,” ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam sambutannya.

Anies menjelaskan, tiga faktor utama penyebab korupsi. Yakni,  kebutuhan (need), sistem (system), dan keserakahan (greed). Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta berusaha memenuhi kebutuhan ASN di dalamnya melalui kebijakan finansial. Sistem di Pemprov DKI Jakarta telah menyusun keterbukaan dan integritas, seperti melalui e-planning, e-budgeting, hingga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online.

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Anti Korupsi
Foto: Pemprov DKI

“Kalau keserakahan itu tidak ada batasnya. Greed itu infinite, tak terhingga. Karena itu, menyelesaikannya adalah dengan hukuman yang memenjarakan, membuat kapok. Saya berharap, bila kita yang menemukan kasus seperti itu, maka nol toleran,” tegas Anies.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Info Pangan

Sejak awal kepemimpinannya, Anies menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi melalui Keputusan Gubernur Nomor 2786 tahun 2016 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar tingkat Provinsi. Gubernur Anies juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diharapkan dapat menegakkan hukum bahwa setiap ASN atau Penyelenggara Negara wajib melaporkan gratifikasi yang diterimanya.

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Anti Korupsi
Foto: Pemprov DKI

Pergub tersebut mewajibkan setiap ASN di lingkungan Pemprov DKI membuat pernyataan (deklarasi), tidak menerima gratifikasi dan menolak gratifikasi. Deklarasi tersebut wajib dibuat setahun sekali sebagaimana layaknya kewajiban mengisi LHKPN atau SPT Pajak. Deklarasi ini merupakan wujud inovasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pemberantasan gratifikasi secara terintegrasi antara kuratif, promotif, dan preventif.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Anies memberikan piagam penghargaan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019. Yakni, 6 dari 34 perwakilan SKPD berperingkat A, masing-masing, inspektorat. Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial.

“Mudah-mudahan kita semua bisa memperbaiki terus, dan tahun depan menjadi tahun yang lebih baik. Selamat bagi yang sudah terima penghargaan. Mudah-mudahan kerjanya lebih baik lagi untuk tahun depan,” tutup Anies.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#aniesbaswedan #antikorupsi #aplikasi gubernurdki pemprovdki
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Xiaomi 15 Siap Meluncur ke Indonesia pada 13 Maret

Cypruz Kitchenware Berkomitmen dalam Memberikan Inovasi Terbaik untuk Dapur Modern

Apple Resmi Rilis iPad Air dengan Chipset M3

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.