Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya tidak akan mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pernyataan itu disampaikan Riza Patria menanggapi usulan pencabutan PSBB transisi mengingat kasus penularan COVID-19 di Jakarta relatif mulai menurun.
Dalam keterangannya kepada awak media yang dipantau di Jakarta, Rabu, (18/11/20) Riza Patria menyatakan pencabutan PSBB transisi harus berdasarkan data dan kajian yang komprehensif serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Betul bahwa kita ingin membangun kesehatan dan ekonomi , keduanya tidak bisa dipilah-pilah. Tidak boleh ada dikotomi,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta lanjut dia, tidak pilih kasih terkait izin untuk tiap sektor usaha di masa PSBB transisi.
“Semuanya penting. Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan dari semua sektor. Jadi kita tidak pilih kasih, sektor A, sektor B, semua sektor kita perhatikan. Meski demikian, ada yang diprioritaskan dalam suasana sekarang,” tambahnya.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, kata dia, diharuskan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan COVID-19.
Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI YESSY GUSMAN
Arahan Presiden Jokowi kemudian ditindaklanjuti dengan membuka sejumlah sektor wisata ataupun membantu menggerakan roda ekonomi secara bertahap.
“Untuk itu, sektor ekonomi bertahap dibuka termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mal sudah,” terang Riza.
Sebelumnya, Ketua PHRI dan Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Haryadi Sukamdani menyampaikan pandangan pengusaha perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta. Menurutnya, pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan secara disiplin. Pelanggaran PSBB yang masif tidak ditindak secara tegas.
“Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin, kami pikir ini sudah waktunya dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas, kami lihat kondisi sudah tidak memadai,” katanya.
Pihaknya menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta agar PSBB transisi dicabut.
“Atau nanti saat 22 November PSBB transisi itu selesai, itu dihentikan, jadi kondisi normal. Sektor usaha pariwisata dikembalikan ke normal, jadi tidak ada pembatasan kapasitas dan jam operasional,” ujar Haryadi.
Ia juga meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak lagi memberlakukan PSBB.
“Karena menurut pengamatan kami, selama 9 bulan kita mengalami kontraksi ekonomi yang berat. Tentunya beban kita semua semakin berat. Pemerintah juga memiliki keterbatasan pemberian stimulus yang ideal,” lanjutnya.
Kendati meminta PSBB transisi dicabut, Haryadi menegaskan pihaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami akan tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat karena itu komitmen untuk menjaga konsumen,” pungkasnya.
Baca juga: Doni Monardo: Pemprov DKI Jakarta Tak Pernah Terbitkan Izin Kegiatan Kerumunan