CeknRicek.Com – Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar) diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar meminta agar penyelenggara memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penularan COVID-19.
Ketua Satgas COVID-19 Safarudin Sunusi dalam keterangannya di Mamuju, Minggu, (15/11/20) menegaskan hal itu bertujuan untuk menciptakan Pilkada sehat.
“Penyelenggara diminta memperketat protokol kesehatan di Pilkada untuk mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
Sunusi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulbar itu menyatakan masyarakat yang akan memilih di Pilkada yang digelar di empat kabupaten di Sulbar pada 9 Desember 2020 diimbau mematuhi protokol kesehatan.
“Bawa KTP elektronik, alat tulis dan gunakan masker, jangan bawa anak-anak ke TPS,” pintanya.
Dalam Pilkada kali ini ada sejumlah perubahan yang disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Oleh karena itu, ketika berada di TPS setiap pemilih diminta mencuci tangan 20 detik dan datang sesuai jadwal. Selain itu, penyelenggara juga menyiapkan bilik khusus pagi pemilih tuna netra.
“Jangan lupa cek suhu tubuh dan bagi pemilih dengan suhu tubuh diatas 37 derajat Celsius disiapkan bilik khusus oleh penyelenggara pilkada,” tambahnya.
Sunusi seperti dilansir Antara menjelaskan pemilih mengisi formulir di TPS dan menggunakan sarung tangan kemudian menunggu giliran untuk memilih. Setelah mencoblos, pemilih diminta membuang sarung tangan dan mencuci tangan kembali sebelum meninggalkan TPS.
Selain itu, warga yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celsius diminta lakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing.
“Salurkan hak pilih anda dan jangan lupa selesai mencoblos segera tinggalkan TPS, tetap jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.
Baca Juga : Aktivitas Sederhana di Rumah yang Ampuh Hilangkan Bosan