Ceknricek.com — Sejumlah warga negara Afghanistan para pencari suaka berdemo di depan kantor UNHCR, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka berunjuk rasa dengan sejumlah tuntutan.
Dari pantauan di lapangan pada Selasa, (24/8/21) terdapat ratusan WN Afganistan yang berdemo di depan kantor UNHCR. Mereka membawa poster, spanduk, hingga bendera Afganistan. Mereka berkumpul di trotoar, di depan kantor UNHCR. Tidak hanya orang dewasa, sejumlah anak-anak WN Afganistan juga ikut berdemo.
Mereka membawa sejumlah poster. Di antaranya bertulisan “We are mentally exhausted by long processing times.”
WN Afganistan juga membentangkan sebuah spanduk besar dengan tulisan “UNHCR Indonesia mohon untuk tidak menyalahi prosedur kerja, konvensi 1951 dan protokol 1967. Hentikan kebijakan yang tidak manusiawi terhadap pencari suaka di Indonesia. Kami butuh perpindahan sebabkan kami hidup sengsara.”
Sejumlah aparat polisi terlihat berjaga-jaga di lokasi. Para pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel ‘We want justice.’ Demo terpantau tertib. Massa juga mengenakan masker, meski tidak berjarak.
Pencari suaka WN Afganistan menuntut kejelasan nasib mereka di Indonesia untuk bisa dipindahkan ke permukiman permanen di negara ketiga sebagai pengungsi.
Dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Detik via Deutschwelle, Hakmat salah seorang pengungsi dari Afganistan mengaku sudah tinggal di Jakarta sejak tahun 2013. Dia mengatakan beberapa keluarga dan kerabatnya sudah kembali ke Afganistan.
“Selama beberapa minggu terakhir saya benar-benar khawatir tentang keselamatan dan kesejahteraan keluarga saya. Mereka berada dalam bahaya langsung,” kata Hakmat.
Hakmat menyebut, dirinya dan para pendemo lainnya sadar Indonesia saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan tidak mengizinkan adanya kerumunan dan aksi demonstrasi. Namun, lanjut dia, pilihan ini terpaksa diambil demi kejelasan nasib mereka.
“Kami tidak berdaya dan tidak memiliki solusi lain selain mengangkat suara kami dan memberi tahu dunia tentang masalah dan kekhawatiran yang kita miliki untuk keluarga, orang, dan negara kami,” ujarnya.
“Kami mengadakan protes ini untuk menekan UNHCR, pemerintah Australia dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses permukiman kembali yang sudah terlalu lama. Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali,” imbuhnya.