Ceknricek.com — Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah mengatakan, Sekretariat Jenderal MPR membuka pendaftaran peliputan bagi para wartawan yang akan meliput sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2019 melalui secara online.
“Pada 2019, dalam proses pedaftaran peliputan, Sekretariat Jenderal MPR tidak lagi secara manual namun menggunakan aplikasi elektronik atau yang lebih dikenal dengan cara online,” kata Fauziah keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/7).
Sidang Tahunan MPR 2019 akan digelar pada 16 Agustus, dengan agenda penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang dibacakan Presiden Joko Widodo. Perubahan cara pendaftaran ini, menurut Fauziah, bukti lembaganya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Pada saat masih melaksanakan secara manual, para wartawan datang berbondong-bondong menuju Lantai 5 Gedung Nusantara III, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta. Mereka kami verifikasi dan beberapa hari kemudian kami beri kartu identitas,” katanya.
Sumber: Antara
Lewat aplikasi online wartawan tidak perlu lagi berduyun-duyun ke Lantai 5 Gedung Nusantara III itu. Dengan cara ini waktu pendaftaran juga 24 jam, sistem ini juga tanpa kertas,” katanya.
Para awak media yang ingin meliput Sidang Tahunan MPR, bisa mendaftar secara online mulai 25 Juli-7 Agustus 2019, melalui www.mpregister.com.
Dengan syarat, mengisi data diri serta melampirkan dokumen pada berkas elektronik (format PDF atau JPEG), dilengkapi surat penugasan dari pimpinan redaksi, tanda pengenal pers, tanda pengenal pers parlemen tahun 2019 (jika memiliki), KTP, dan pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4.
Untuk media cetak, rekaman halaman pertama terbitan terakhir pada Juni dan Juli 2019, masing-masing satu edisi, sedangkan untuk media siber, rekaman berita politik pada Juni dan Juli 2019.
Dengan sistem online, menurut Fauziah, pengamanan pada kartu identitas ini juga akan lebih terjaga karena juga diimbuhi kode batang (bar code).
Sekretariat Jenderal MPR memperkirakan akan ada 500-an wartawan yang meliput Sidang Tahunan MPR 2019 yang akan dibagi dalam zona A, B, C, dan D. Sistem baru berbasis teknologi informatika ini akan digunakan dalam sidang-sidang MPR berikutnya.