Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS

Penerapan Bus Listrik Transjakarta Masih Terkendala Regulasi

BREAKING NEWS July 13, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Penerapan bus Transjakarta dengan menggunakan energi listrik masih terkendala regulasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.

“Memang yang kita perhatikan terkait regulasi itu sebenarnya, karena kebijakan bus listrik itu tidak hanya di DKI tapi kita juga membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kasi penanggulangan pencemaran lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI, Agung Pujo Winarko, di Jakarta, Jumat (12/7).

Padahal ketiga vendor yang bekerja sama terkait bus listrik tersebut sudah siap namun belum bisa berbuat maksimal karena masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah.

Ke depannya, bus yang ada di Jakarta dan masih menggunakan bahan bakar solar atau gas serta telah berusia delapan hingga 10 tahun akan diganti menggunakan bus berbahan bakar listrik.

“Jadi bus itu ada masa ekonomisnya, misalkan masa ekonomisnya delapan tahun dan telah berakhir, maka kita ganti menggunakan bus listrik,” kata Agung Pujo Winarko.

Terkait penyediaan sumber energi, pemerintah telah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyuplai kebutuhan. Hingga kini sudah ada tiga bus listrik sedang uji coba.

Ketiga bus bertenaga listrik tersebut dapat dijumpai di kawasan Monas, Ragunan, dan Taman Mini.

Secara umum rencana penerapan bus listrik dilakukan untuk menekan atau mengurangi persoalan polusi di ibu kota.

“Kami perhatiannya di lingkungan, jadi kami melihat dari emisinya pengalihan bahan bakar gas ke listrik itu sangat luar biasa,” ujar Agung.

Sebelumnya, Perseroan Terbatas Transjakarta menunggu langkah Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI terkait dengan peraturan yang masih mengganjal beroperasinya bus listrik.

“Peraturan masih dibahas dengan Pemprov DKI untuk peraturan gubernur, jadi sudah dalam pembahasan, di tingkat nasional masih menunggu peraturan presiden,” kata Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono.

Salah satu ganjalan dalam pengoperasian bus listrik adalah keberadaan STNK. Pada STNK dicantumkan besaran cc dari suatu kendaraan. Namun, karena bus listrik tidak menggunakan bahan bakar, besaran cc tersebut belum bisa dicantumkan.

# transportasi buslistrik transjakarta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.