Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»JURNALISTIK

Pengcab JMSI Bukittinggi Dikukuhkan

JURNALISTIK February 17, 20224 Mins Read

Ceknricek.com–Sekretaris Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Aguswanto, melantik Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Bukittinggi, di Hall Balai Kota Bukittinggi, Selasa.

“Saya bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Bukittinggi, Bapak Erman Safar atas dukungan penuhnya terhadap kehadiran JMSI di kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini,” ungkap Aguswanto, saat memberikan sambutan usai pelantikan.

Pelantikan Pengcab JMSI Bukittinggi ini, dihadiri Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba bersama Ridwan Mooduto (Ketua Bidang OKK JMSI Pusat). Pelantikan ini terasa makin istimewa, karena dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar beserta jajaran serta unsur Forkopimda, Kepala Imigrasi Agam dan undangan lainnya.

Pengcab JMSI Bukittinggi ini, merupakan pelantikan perdana se-Indonesia, setelah JMSI dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat, Pengcab JMSI Bukittinggi diketuai Anwar Efendi, Hamriadi (sekretaris) dan Linda Sari Yusuf (bendahara). Kepengurusan periode 2022-2027 ini, juga dilengkapi bidang-bidang.Dikesempatan itu, Aguswanto mengungkapkan rasa bangganya pada pengurus JMSI Bukittinggi.

“Saya lihat, pengurus yang dilantik hari ini, telah ada baju seragamnya. Maskernya juga seragam, yang disertai logo JMSI. Luar biasa, mari kita kembangkan organisasi ini kedepannya,” ajak dia.

Sementara itu, Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba mengatakan, usia JMSI baru menginjak dua tahun di 2022 ini. Namun, berkat kerja keras semua elemen kepengurusan baik di pusat maupun daerah, akhirnya dinyatakan terdaftar di Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.

“Secara nasional, JMSI telah mempunyai 31 kepengurusan di tingkat provinsi. Di sejumlah provinsi, juga telah berdiri kepengurusan tingkat cabang. Komitmen JMSI, mewujudkan ekosistem industri pers yang sehat dan profesional di Indonesia,” ungkap Mahmud Marhaba. 

Dia juga mengucapkan terima kasih pada Pemko Bukittinggi, yang sudah membantu terwujudnya pelantikan ini baik bantuan secara moril maupun materil, fasilitas serta motivasinya ke Pengcab JMSI Bukittinggi.

“Pengcab JMSI Bukittinggi adalah pengurus cabang pertama yang dilantik di seluruh Indonesia, setelah 1 bulan JMSI jadi Konstituen Dewan Pers. Salut kepada Pengcab Bukittinggi,” ujar Mahmud sembari berharap, calon pengurus cabang lainnya di Indonesia, mengikuti langkah Pengcab JMSI Bukittinggi dalam membentuk kepengurusan.

Mahmud juga berharap, pengurus JMSI Bukittinggi yang baru dilantik, bisa mengembangkan organisasi sekaligus menentukan yang terbaik untuk kemajuan Bukittinggi kedepannya.

Siap Bersinergi

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menegaskan, untuk mendirikan perusahaan media yang profesional di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, cukup berat. Karena, cukup banyak persyaratan harus dipenuhi. Seperti, mesti berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi. Kemudian, mesti mematuhi upah minimum, memiliki peraturan perusahaan yang diakui Disnaker, terdaftar di Dewan Pers dan sejumlah peraturan lainnya.

“Jika hanya untuk membuat media, tentu sangat mudah dilakukan. Terlebih, di zaman teknologi informasi yang sudah maju seperti saat ini,” ungkap Erman yang juga Ketua Partai Gerindra Bukittinggi itu.

Dimata Erman Safar, keberadaan JMSI Bukittinggi, akan mewujudkan insan pers yang saling berkolaborasi dalam menerbitkan berita sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Karena, jika tak sesuai fakta, yang disiarkan itu adalah berita hoax, yang tentunya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Untuk kerjasama dengan Pemko Bukittinggi, Erman Safar menyebut, Pemko Bukittinggi akan menilai berita dari media yang masuk kedalam web Pemko. Setiap berita dengan jumlah pembaca tinggi dan mempunyai rating yang banyak dalam media sosial –berdasarkan rekam jejak digital yang ditelusuri tim Pemko Bukittinggi- akan diberikan apresiasi besar pula. Begitu juga sebaliknya.

“Untuk itu, kepada seluruh insan pers dan media yang ada di Bukittinggi dan sudah jadi mitra Pemko, segeralah berlomba-lomba menulis berita yang bisa membuat rating berita itu tinggi. Jangan kita membikin berita hoaks karena itu termasuk fitnah medsos. Itu ada hukumnya, baik di dunia maupun akhiratnya,” tegas Erman Safar.

Setelah pelantikan, Erman Safar dianugerahi sebagai Tokoh Muda Inspiratif oleh Pengda JMSI Sumbar. Anugerah apresiasi atas keberhasilan alumni Fakultas Hukum Unpad yang di usia mudanya telah jadi kepala daerah.

Penghargaan ini diserahkan Ketua OKK JMSI Pusat, Ridwan Mooduto. Diketahui, Erman Safar lahir 13 Mei 1986, dilantik di usia 35 tahun sebagai wali kota Bukittinggi pada 26 Februari 2021.

bukittinggi JMSI jurnalis jurnalistik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Forum Pemred-BSI Luncurkan Charity, Bantu Insan Pers yang Membutuhkan

Booknesia dan JMSI Teken MoU, Dukung Buku Sebagai Mahkota Wartawan

BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.