Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Pengendara Wajib Bawa Surat Keluar Masuk Selama PPKM Level 3 Nataru

KESEHATAN November 27, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Selama masa itu, para pengendara wajib membawa surat izin keluar masuk (SIKM). Surat keluar masuk tersebut akan diterbitkan dari pihak pengurus RT. Kebijakan ini dibuat untuk menekan mobilitas masyarakat agar kasus COVID-19 tidak melonjak.
“Semua dalam rangka untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 khususnya varian baru. Dalam Operasi Lilin tersebut bapak Kapolri akan menekankan dan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/11/21) malam.
Dalam periode libur Natal dan tahun baru tersebut, polisi akan menggelar Operasi Lilin. Polri akan mendirikan sejumlah posko PPKM level 3 di sejumlah jalur perbatasan antardaerah dan di setiap gerbang tol.

“Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” ucapnya.
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.
Dia mengatakan akan ada 217 ribu personel Polri di seluruh Indonesia yang akan terlibat dalam Operasi Lilin. Pihak lain juga akan terlibat seperti dari TNI, Satpol PP, hingga jajaran kesehatan.Operasi Lilin digelar saat masa libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19. Operasi tersebut akan mulai digelar pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

level 1-3 nataru ppkm
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.