Ceknricek.com– Polisi menanggapi dugaan kuasa hukum dari Wiyanto Halim (89), kakek korban pengeroyokan di Cakung, Jakarta, terkait dengan sengketa tanah. Kelima tersangka yang ditetapkan polisi dipastikan tidak memiliki keterkaitan pembunuhan berencana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan pria lanjut usia (lansia) Wiyanto Halim (89) dikeroyok sebatas karena ujaran provokasi di tempat kejadian perkara (TKP) semata. Zulpan tegaskan kelima tersangka tidak berkaitan dengan latar belakang masalah yang sedang dialami korban.
“Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban,” ujarnya ketika jumpa pers pada Selasa (25/1/22).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban Freddy Y Patty mengatakan, keluarga sangat meyakini ada dalang di balik penganiayaan maut tersebut. Karena itu, Zulpan menepis dugaan kuasa hukum korban yang menduga adanya dalang yang merencakan pengeroyokan tersebut.
“Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya terhadap lima tersangka ini tidak ada,” ucapnya.
Namun, Zulpan tidak menampik bahwasanya adanya kemungkinan terkait dugaan dari pihak kuasa hukum dan keluarga perlu untuk didalami. “Jadi, tidak menutup kemungkinan artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kita amankan nanti kita periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kita konpres, kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban,” tuturnya.
Zulpan juga menjawab terkait dugaan kuasa hukum korban yang menjelaskan adanya ancaman pembunuhan dari orang yang tidak diketahui kepada korban beberapa hari sebelum kejadian pengeroyokan.
“Kita sudah melakukan pengecekan, tentunya dengan cara scientific crime investigation ini tidak ada kaitan dengan hal itu (ancaman pembunuhan-red),” tuturnya.
Sebagaimana diketahui kuasa hukum keluarga korban Freddy Y Patty mengatakan, keluarga sangat meyakini ada dalang di balik penganiayaan maut tersebut. Sebab kejadian yang terjadi pada Minggu (23/1/22) dini hari itu bukan hal yang spontan.
Buat kami ini bukan sekadar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi. Iini keyakinan keluarga,” kata Freddy di Grand Heaven Pluit didampingi anak korban Bryna dan Virsha.
Karena itu, keluarga berharap polisi dapat bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.