Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Penjegalan Anies: Presiden Jangan Diam

Opini October 2, 20224 Mins Read

Ceknricek.com–Laporan Koran Tempo tentang manuver Ketua KPK Firli Bahuri menjegal Anies Baswedan bukan perkara sepele. Ini skandal besar. Skandal dimana institusi penegak hukum merusak tatanan pelaksanaan demokrasi terbesar di Indonesia.

Ketua KPK tidak hanya menjegal Anies, tetapi menjegal demokrasi Indonesia. Maka Presiden tidak boleh diam, atas tiga pertimbangan utama.

Pertama, diamnya Presiden sama artinya pembiaran terhadap penjegalan demokrasi. Diamnya Presiden juga berarti pembiaran terhadap lembaga penegak hukum negara yang secara menjijikkan cawe-cawe dalam politik. Dan diamnya presiden adalah pembiaran terhadap perampasan hak warga negara untuk dipilih dan memilih oleh institusi formal negara.

Kedua, secara hierarkis KPK berada di bawah Presiden. Perubahan UU KPK yang digagas di Rezim Presiden Joko Widodo telah merubah warna KPK. “KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” begitu bunyi UU No. 19/2019 tentang KPK.

Bagaimana mungkin KPK independen terhadap kepentingan politik eksekutif bila KPK dinyatakan berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif? Relasi kuasa yang tegak lurus dengan presiden cenderung membuka ruang tunduknya KPK kepada presiden.

Maka, publik mungkin bertanya-tanya, apakah penjegalan Anies atas inisiatif mandiri Ketua KPK? Atau, apakah penjegalan Anies tidak ada kaitannya dengan celah ruang tunduk KPK kepada presiden?

Pertanyaan itu sekaligus menjadi pertimbangan ketiga yang menuntut presiden tidak boleh diam. Masyarakat harus diyakinkan bahwa presiden bekerja ekstra keras mencegah kerusakan di bumi Indonesia.

Yang dilakukan Ketua KPK memang harus kita respon secara keras. Koran tempo menulis, Ketua KPK Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan. Ada keinginan menetapkan Anies menjadi tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024. 

Namun, rupanya belum cukup bukti untuk hal tersebut. Tapi Firli berkukuh. Pertimbangannya, jika Parpol mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden, maka pengusutan perkara itu harus dihentikan. Agaknya, target Ketua KPK bukan murni penegakan hukum, melainkan target politik agar Anies tidak dapat mengikuti pemilihan presiden.

Ketika penyelidik KPK meminta keterangan ahli pidana, demikian Tempo, ahli menyatakan pelanggaran Formula E hanya merupakan pelanggaran administratif. Pendapat ini, misalnya, dinyatakan oleh ahli pidana Prof. Romli Atmasasmita. Romli lalu dibujuk untuk mengubah pendapatnya. Namun Romli menolak.

Penolakan Romli tidak memutus semangat menjegal Anies. Ketua KPK memerintahkan tim penyelidik mencari pakar hukum pidana yang bersedia menjelaskan kasus Formula E sebagai pelanggaran pidana. Konon, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Agus Surono (yang sebenarnya telah pindah ke Universitas Pancasila sejak 2021) bersedia untuk hal tersebut.

Tidak hanya mengatur jajarannya, Ketua KPK juga bakal turun gelanggang melobi Ketua BPK. Tujuannya agar BPK bersedia mengeluarkan hasil audit yang menyatakan adanya kerugian negara dalam penganggaran hingga penyelenggaraan formula E.

Di media Rakyat Merdeka Online berbeda, Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi kabar itu. Firli mengatakan, kerja KPK diuji di pengadilan, bukan hasil ramalan, opini, dan halusinasi. Meski normatif, kita sependapat dengan argumen ini. Tempo belum tentu benar.

Masalahnya, pertama, apakah laporan Tempo adalah hasil ramalan, opini, atau halusinasi? Media investigasi ini tentu memiliki sumber kredibel dan telah menimbang dengan matang sebelum menurunkan berita. Bila tidak faktual, berita yang disajikan dengan mudah menjadi bumerang. Risiko itu tentu disadari Tempo.

Kedua, penegakan hukum tidak cuma di pengadilan. Tetapi sejak penyelidikan, penyidikan, hingga vonis pengadilan. Semua merupakan satu rangkaian yang diharapkan terjadi secara natural. Kalau tidak ditemukan bukti, jangan dipaksakan. Pun sebaliknya.

Sekali lagi, presiden harus angkat bicara. Bila perlu, segera bentuk tim independen untuk mencari tahu kebenaran kriminalisasi terhadap Anies Baswedan, agar presiden mendapatkan informasi utuh dan benar. Tidak berlebihan pula jika Komisi III DPR atau Komite I DPD memanggil dan meminta keterangan Ketua KPK.

Jelang Pemilu 2024, semua penyelenggara negara harus berperan serta meyakinkan seluruh rakyat indonesia bahwa Pemilu berlangsung jujur dan adil. Bukan dengan kata, tetapi dengan tindakan. 

#Tamsil Linrung Anggota DPD RI

#aniesbaswedan #firlibahuri #penjegalan KPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.