Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Dalam Kasus Investasi Bodong

HUKUM January 14, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Penyanyi Eka Deli Mardiyana menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur,  terkait kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama “MeMiles”. Ia diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Surabaya, Senin (13/1), mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Eka dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik.

Eka menjelaskan, keterlibatannya di “MeMiles” berawal dari undangan sebagai penyanyi secara profesional, namun kemudian dimintai tolong menjadi perantara mencari artis untuk acara “MeMiles”.

“Saya datang ke sini sebagai saksi, untuk membuktikan saya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Saya sudah menjelaskan detail bahwa keterlibatan saya diundang sebagai penyanyi secara profesional,” ucapnya usai pemeriksaan.

Mengenai peranannya di “MeMiles”, Eka mengaku hanya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk. Soal hadiah yang diberikan oleh “MeMiles”, Eka tak menampiknya. Namun, jika memang ada masalah, ia tidak segan untuk mengembalikannya. “Hanya mobil yang dikembalikan, sedangkan emas tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipuan Pinjaman Online 

Untuk peran lain yang dilakukannya di “MeMiles”, Eka enggan menjawabnya. Ia memohon pamit kepada wartawan dengan alasan jadwal pesawat.

Sumber: tribun

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Eka Deli merupakan koordinator artis pada kasus investasi Kam and Kam. Sebelum diperiksa Eka telah menyerahkan mobil (Fortuner) yang merupakan reward dari perusahaan investasi tersebut.

Pada pengembangan pemeriksaan atas kasus “MeMiles”, polisi menemukan ratusan mobil yang menjadi reward, termasuk empat mobil milik pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan beberapa figur publik. “Semua mobil mewah yang merupakan reward akan kami tarik,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Mengenai jumlah artis yang berada di bawah koordinasi Eka dan kemungkinannya menjadi tersangka, Luki enggan menjelaskan lebih rinci.

“Proses sejauh mana, apakah nanti masuk dari keterangan masih kami kaitkan dengan barang bukti serta saksi lain. Setelah itu akan gelar kasus dan baru kami tentukan bagaimana peran saudara ED,” katanya.

Dalam kasus investasi bodong “MeMiles”, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka. Mereka dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52). Sementara dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Sejauh ini, polisi telah menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Polisi juga akan menarik 120 unit mobil lainnya untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Selain Eka, ada empat figur publik yang dipanggil terkait kasus investasi yang memiliki anggota 264 ribu tersebut, yaitu inisial MT, J dan AN.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

# investasi #penyanyi ekadeli pemeriksaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.