Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Dituntut 4 Tahun Penjara

SELEBRITI December 21, 20233 Mins Read

Ceknricek.com — Sidang lanjutan kasus penyebaran konten pornografi mirip Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/23). Sidang beragendakan kali ini adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa berinisial BF.

Persidangan digelar secara tertutup sekitar setengah jam lamanya dan setelah keluar dari ruang sidang. Terdakwa berinisial BF itu kembali tak mengeluarkan statement apapun, ketika awak media mencecar sejumlah pertanyaan.

Rika Sandria Putri selaku kuasa hukum terdakwa berinisial BF pun enggan membeberkan tuntutan dari JPU. Pasalnya kliennya merasa keberatan untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada awak media.

“Terkait masalah tuntutan, BF kasih tau ke saya bahwa beliau keberatan untuk disampaikan, biar nanti beliau yang menyampaikan sendiri,” ujar Rika Sandria Putri usai menjalani persidangan.

Dia beralasan, keputusan kliennya memintanya tak membocorkan tuntutan JPU, karena dinilai sebagai sebuah privasi. Seharusnya dijaga sehingga ia keberatan untuk diumbar ke publik.

“Karena mungkin itu pasal (masalah) pribadi, jadi kami mesti menghargai privasi beliau, ini bukan untuk kepentingan umum, menyangkut dirinya dia sehingga dia menolak untuk disampaikan,” jelas dia.

Rika merasa keberatan dengan tuntutan dilayangkan kepada kliennya. Menurutnya, pria berinisial BF itu bukanlah aktor intelektual sekaligus sebagai korban karena mengupload dari akun YouTube.

Adanya keberatan itu, Rika menegaskan dalam sidang berikutnya, pihaknya pun bakal mengajukan pledoi sebagai bentuk keberatan terhadap tuntutan dari JPU.

“Tidak terima bisa dianggap seperti itu (berat), karena posisinya seperti yang saya sampaikan, BF ini bukan sebagai aktor intelektual. Jadi dia hanya orang yang mendownload sesuatu yang sudah di upload di YouTube, nanti kami meminta agar lebih adil sesuai dengan apa yang seharusnya” tutur Rika.

Namun dalam nomor perkara di SIPP, BF dituntut 4 tahun penjara. “Menghukum: Terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” demikian keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BF didakwa dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diberitakan sebelumnya, BF ditangkap oleh Bareskrim Polri dengan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya satu lembar print out screenshot akun Twitter, 1 buah flashdisk berisi screenshot akun, satu buah KTP atas nama BF, tiga unit handphone, enam unit simcard, dan satu unit sepeda motor.

Rebecca Klopper melalui pengacaranya melaporkan pemilik akun media sosial menyebarkan video syur mirip dirinya pada 22 Mei lalu.

dituntut rebeccaklopper videosyur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

Wonwoo SEVENTEEN Umumkan Siap Jalani Wamil pada 3 April

Dituduh Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven, Begini Respons Baim Wong

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.